{{caption}}
BNN Perluas Akses Rehabilitasi Narkoba: 1.494 IPWL Siap Bantu Pecandu

Badan Narkotika Nasional (BNN) meningkatkan akses rehabilitasi pecandu narkoba dengan menambah jumlah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) menjadi 1.494, memberikan jaminan tidak akan dihukum bagi yang melapor secara sukarela.

{{caption}}
BNN Kecam Pusat Rehabilitasi Swasta yang Peras Pecandu Narkoba

Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, mengecam praktik pemerasan di pusat rehabilitasi narkoba swasta dan menegaskan akan mencabut izin lembaga yang terbukti melakukan pelanggaran.

{{caption}}
Pramono Anung Usul Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Puskesmas DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengusulkan rehabilitasi pecandu narkoba di Puskesmas, dengan fokus pada korban penyalahgunaan, bukan pengedar.

{{caption}}
Pengguna Narkoba yang Melapor Tak Akan Dihukum, Tegaskan Kepala BNN

Kepala BNN menegaskan bahwa pengguna narkoba yang melapor diri atau keluarganya untuk direhabilitasi tidak akan dipidana, melainkan mendapat perawatan sesuai UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.

BNN