Ketua DPRD Ambon Desak Dishub Tertibkan Parkir Liar Jelang Lebaran 2025
Ketua DPRD Ambon, Morits Tamaela, meminta Dishub Ambon untuk menertibkan parkir liar guna mencegah kemacetan menjelang Idul Fitri 2025, dengan menyediakan solusi parkir alternatif dan pendekatan humanis.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Morits Tamaela, telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap parkir liar di wilayah tersebut. Permintaan ini disampaikan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang diperkirakan jatuh pada bulan Maret 2025. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di Kota Ambon, terutama saat peningkatan aktivitas masyarakat.
Morits Tamaela menekankan pentingnya penertiban parkir liar, khususnya di area-area yang telah ditetapkan sebagai zona terlarang, seperti badan jalan utama dan depan Maluku City Mal (MCM). Ia menyatakan bahwa parkir liar merupakan salah satu penyebab utama kemacetan di Kota Ambon. Antisipasi kemacetan ini sangat penting mengingat meningkatnya aktivitas masyarakat yang berbelanja untuk keperluan Lebaran.
Permintaan penertiban parkir liar ini disampaikan pada Senin di Ambon. Selain pengawasan yang ketat, Morits juga meminta Dishub untuk menyediakan solusi alternatif berupa kantong-kantong parkir yang memadai sebagai upaya untuk mengurangi praktik parkir liar. Hal ini diharapkan dapat memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memarkir kendaraan mereka dengan tertib dan mengurangi potensi kemacetan.
Penertiban Parkir Liar dan Solusi Alternatif
Minimnya lahan parkir resmi di Kota Ambon selama ini menjadi salah satu faktor utama maraknya parkir liar. Oleh karena itu, Dishub diminta untuk mengkaji kemungkinan penambahan kantong parkir atau mengoptimalkan penggunaan lahan parkir yang sudah ada. Peningkatan jumlah dan kualitas lahan parkir resmi diharapkan dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk parkir di tempat-tempat yang dilarang.
Dalam penertiban parkir liar, Morits menekankan pentingnya pendekatan yang tegas namun tetap humanis. Petugas di lapangan diimbau untuk bertindak tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar tidak terjadi konflik dengan masyarakat. Penegakan aturan yang bijak dan humanis diharapkan dapat menciptakan kepatuhan masyarakat tanpa menimbulkan gesekan.
Selain itu, Morits juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam memarkir kendaraan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kesadaran bersama dari masyarakat sangat penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah kemacetan yang merugikan semua pihak. Dengan kesadaran dan kepatuhan bersama, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Kerja Sama Pemerintah dan Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kantong-kantong parkir resmi yang telah disediakan oleh pemerintah. Hal ini merupakan bagian penting dari upaya bersama untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama periode mudik dan perayaan Idul Fitri. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan mobilitas di Kota Ambon tetap lancar selama periode tersebut.
Menjelang Idul Fitri, DPRD Kota Ambon bersama pemerintah Kota Ambon dan dinas terkait berencana untuk mengadakan rapat koordinasi. Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam mengatasi potensi kemacetan lalu lintas selama periode Lebaran. Koordinasi dan kolaborasi antar instansi pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk memastikan kelancaran lalu lintas.
Morits optimis bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, petugas, dan masyarakat, mobilitas di Kota Ambon akan tetap lancar hingga perayaan Idul Fitri. Penertiban parkir liar, penyediaan lahan parkir alternatif, dan kesadaran masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman selama periode Lebaran.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat Kota Ambon dapat merayakan Idul Fitri dengan nyaman dan aman tanpa terganggu oleh kemacetan lalu lintas. Semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi kenyamanan dan kelancaran mobilitas warga Kota Ambon selama perayaan Idul Fitri 2025.