Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

133 WNI Dipulangkan dari Malaysia Usai Jalani Hukuman Imigrasi
133 WNI Dipulangkan dari Malaysia Usai Jalani Hukuman Imigrasi

Sebanyak 133 warga negara Indonesia (WNI) telah dipulangkan dari Malaysia setelah menyelesaikan hukuman pelanggaran imigrasi, berkat kerja sama KJRI Johor Bahru, KBRI Kuala Lumpur, dan Departemen Imigrasi Malaysia.

#planetantara
BP3MI Kaltara Jemput 225 PMI Deportasi dari Malaysia
BP3MI Kaltara Jemput 225 PMI Deportasi dari Malaysia

BP3MI Kaltara bekerja sama dengan pihak terkait menjemput dan memberikan bantuan kepada 225 PMI yang dideportasi dari Malaysia, sebagian besar karena masuk ilegal, paspor habis, atau kasus narkoba.

konten ai
15 Warga Malaysia Korban Penipuan Kerja di Myanmar Dipulangkan
15 Warga Malaysia Korban Penipuan Kerja di Myanmar Dipulangkan

Lima belas warga negara Malaysia yang menjadi korban sindikat penipuan kerja di Myanmar telah berhasil dipulangkan ke tanah air setelah melalui proses penyelamatan dan pemulangan yang panjang dan melibatkan kerja sama internasional.

#planetantara
133 PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia, KP2MI Fasilitasi Pemulangan
133 PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia, KP2MI Fasilitasi Pemulangan

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memfasilitasi pemulangan 133 PMI ilegal dari Malaysia yang telah menjalani hukuman di Johor Bahru, Malaysia, dengan rincian 21 perempuan dan 112 laki-laki.

#planetantara
Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Malaysia yang Overstay
Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Malaysia yang Overstay

Imigrasi Selatpanjang, Riau, mendeportasi seorang wanita asal Malaysia karena izin tinggalnya telah habis lebih dari 60 hari, melanggar UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.

#planetantara
Yusril Tegaskan Reynhard Sinaga Bukan Prioritas Pemulangan Narapidana
Yusril Tegaskan Reynhard Sinaga Bukan Prioritas Pemulangan Narapidana

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Reynhard Sinaga tidak menjadi prioritas pemulangan narapidana Indonesia dari luar negeri, karena kasusnya yang sangat sensitif.

#planetantara
146 WNI Overstayer Dipulangkan dari Arab Saudi
146 WNI Overstayer Dipulangkan dari Arab Saudi

Pemerintah Indonesia memfasilitasi pemulangan 146 warga negara Indonesia (WNI) yang telah melebihi izin tinggal (overstayer) dari Arab Saudi pada Jumat, 24 Januari 2025, sebagian besar merupakan pekerja migran ilegal.

ArabSaudi
400 WNI Korban Eksploitasi di Myanmar Dipulangkan, 154 Lainnya Segera menyusul
400 WNI Korban Eksploitasi di Myanmar Dipulangkan, 154 Lainnya Segera menyusul

Kementerian Luar Negeri RI berhasil memulangkan 400 WNI korban eksploitasi penipuan daring di Myanmar, dengan 154 WNI lainnya akan segera menyusul dalam proses pemulangan.

#planetantara
554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Segera Dipulangkan
554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Segera Dipulangkan

Kemlu RI berhasil memfasilitasi pemulangan 554 WNI korban penipuan daring dari Myawaddy, Myanmar, melalui jalur darat dan udara, dengan transit di Thailand.

#planetantara
Imigrasi Singkawang Deportasi Dua WNA Malaysia yang Nonton Cap Go Meh
Imigrasi Singkawang Deportasi Dua WNA Malaysia yang Nonton Cap Go Meh

Kantor Imigrasi Singkawang deportasi dua warga negara Malaysia yang masuk Indonesia tanpa dokumen resmi untuk menyaksikan Festival Cap Go Meh 2025.

#planetantara
Pemerintah Fokus Perhatikan WNI Terhukum di Luar Negeri
Pemerintah Fokus Perhatikan WNI Terhukum di Luar Negeri

Menko Yusril tegaskan komitmen pemerintah untuk memperhatikan WNI yang dihukum di luar negeri, khususnya Malaysia dan Arab Saudi, setelah menyelesaikan pemindahan narapidana asing.

WNI
Indonesia Upayakan Pertukaran Narapidana dengan Malaysia
Indonesia Upayakan Pertukaran Narapidana dengan Malaysia

Pemerintah Indonesia berupaya melakukan pertukaran narapidana dengan Malaysia untuk memulangkan WNI yang ditahan, terutama yang terancam hukuman mati, dengan mempertimbangkan aspek HAM dan konstitusi.

#planetantara