Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KJRI Johor Bahru Pulangkan 150 WNI dari Malaysia
KJRI Johor Bahru Pulangkan 150 WNI dari Malaysia

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 150 WNI yang dideportasi dari Malaysia, sebagai bagian dari program penghantaran pulang tahanan WNI.

#planetantara
133 PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia, KP2MI Fasilitasi Pemulangan
133 PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia, KP2MI Fasilitasi Pemulangan

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memfasilitasi pemulangan 133 PMI ilegal dari Malaysia yang telah menjalani hukuman di Johor Bahru, Malaysia, dengan rincian 21 perempuan dan 112 laki-laki.

#planetantara
BP3MI Kaltara Jemput 225 PMI Deportasi dari Malaysia
BP3MI Kaltara Jemput 225 PMI Deportasi dari Malaysia

BP3MI Kaltara bekerja sama dengan pihak terkait menjemput dan memberikan bantuan kepada 225 PMI yang dideportasi dari Malaysia, sebagian besar karena masuk ilegal, paspor habis, atau kasus narkoba.

konten ai
80 PMI Deportasi dari Malaysia Tiba di Batam, Didominasi Pelanggaran Keimigrasian
80 PMI Deportasi dari Malaysia Tiba di Batam, Didominasi Pelanggaran Keimigrasian

Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri menerima 80 PMI deportasi dari Malaysia di Batam Centre karena berbagai pelanggaran keimigrasian, termasuk izin tinggal dan paspor tidak lengkap.

#planetantara
150 PMI Nonprosedural dari Malaysia Tiba di RPTC Tanjungpinang
150 PMI Nonprosedural dari Malaysia Tiba di RPTC Tanjungpinang

Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang menampung 150 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang dipulangkan dari Malaysia setelah bekerja tanpa dokumen resmi, dan akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing setelah asesmen.

PMINonprosedural
150 PMI Deportasi dari Malaysia Tiba di Batam, Didampingi BP3MI Kepri
150 PMI Deportasi dari Malaysia Tiba di Batam, Didampingi BP3MI Kepri

BP3MI Kepri memfasilitasi pemulangan 150 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia, sebagian besar karena pelanggaran imigrasi dan overstay, dengan beberapa kasus TPPO yang sedang diselidiki.

Sumber Antara
31 PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia, Dua di Antaranya Hamil
31 PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia, Dua di Antaranya Hamil

Sebanyak 31 pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi dideportasi dari Malaysia dan tiba di Dumai, Riau; dua PMI perempuan yang dideportasi sedang hamil.

#planetantara
80 PMI Deportasi dari Malaysia Dipulangkan, BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan
80 PMI Deportasi dari Malaysia Dipulangkan, BP3MI Kepri Fasilitasi Pemulangan

BP3MI Kepri memfasilitasi pemulangan 80 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia pada Rabu, 05 Februari 2025, menandai pemulangan besar ketiga kalinya di awal tahun ini.

Sumber Antara
193 PMI dideportasi dari Arab Saudi karena Overstay, Pemerintah Jamin Kepulangan
193 PMI dideportasi dari Arab Saudi karena Overstay, Pemerintah Jamin Kepulangan

Sebanyak 193 PMI non-prosedural dideportasi dari Arab Saudi karena overstay dan pemerintah Indonesia menjamin kepulangan mereka hingga sampai rumah masing-masing.

#planetantara
Tujuh PMI Dipulangkan Malaysia: Tanpa Dokumen Lengkap
Tujuh PMI Dipulangkan Malaysia: Tanpa Dokumen Lengkap

Tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai pada 1 Februari 2024 karena bekerja tanpa dokumen lengkap seperti paspor dan visa kerja.

konten ai
BP3MI Riau Pulangkan 25 PMI Ilegal dari Malaysia, 38 Lagi Segera menyusul
BP3MI Riau Pulangkan 25 PMI Ilegal dari Malaysia, 38 Lagi Segera menyusul

BP3MI Riau memfasilitasi kepulangan 25 PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, dengan 38 PMI lainnya akan menyusul pada pekan ini.

Sumber Antara
Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Malaysia yang Overstay
Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Malaysia yang Overstay

Imigrasi Selatpanjang, Riau, mendeportasi seorang wanita asal Malaysia karena izin tinggalnya telah habis lebih dari 60 hari, melanggar UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.

#planetantara