KLH Jajaki Kerja Sama Teknologi Pengelolaan Sampah: Solusi untuk 29,3 Juta Ton Sampah Nasional?
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berupaya mengatasi masalah sampah nasional dengan menjajaki kerja sama internasional untuk pengadaan teknologi pengelolaan sampah dan mencari offtaker bagi hasil olahan sampah.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah berupaya mencari solusi untuk permasalahan sampah nasional yang mencapai 29,3 juta ton pada tahun 2024. Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, baru-baru ini melakukan peninjauan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong di Cimahi, Jawa Barat, dan menyampaikan upaya KLH dalam mengatasi hal tersebut. Langkah ini mencakup penjajakan kerja sama internasional untuk pengadaan teknologi pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien.
Dalam kunjungannya tersebut, Menteri Hanif mengungkapkan bahwa KLH telah berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Korea Selatan, Jepang, Denmark, dan Norwegia, terkait potensi kerja sama pendanaan untuk pengadaan teknologi pengelolaan sampah. Selain itu, KLH juga telah melakukan pertemuan dengan United Nations Environment Programme (UNEP) untuk membahas dukungan pembiayaan dalam upaya pengelolaan sampah di Indonesia. Salah satu mekanisme yang dipertimbangkan adalah pemanfaatan nilai ekonomi karbon melalui joint credit mechanism.
Menteri Hanif menekankan bahwa penggunaan teknologi dalam pengelolaan sampah merupakan suatu keharusan. Hal ini harus diimbangi dengan upaya pengurangan sampah dari sumbernya, yaitu melalui pemilahan sampah di rumah tangga. Beliau juga menyoroti pentingnya peran offtaker, yaitu pihak yang akan menyerap hasil olahan sampah, khususnya Refuse-Derived Fuel (RDF) dari sampah plastik yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif. Keterlibatan offtaker, menurut Menteri Hanif, melibatkan kementerian lain seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Teknologi Pengelolaan Sampah: Solusi Jangka Panjang
Penggunaan teknologi modern dalam pengelolaan sampah menjadi fokus utama KLH. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menangani volume sampah yang terus meningkat. Kerja sama internasional yang dijajaki KLH diharapkan dapat mempercepat adopsi teknologi-teknologi tersebut di Indonesia. Tidak hanya itu, kerja sama ini juga akan membuka akses terhadap pendanaan yang dibutuhkan untuk proyek-proyek pengelolaan sampah skala besar.
Mekanisme pendanaan melalui kredit karbon juga menjadi salah satu alternatif yang sedang dipertimbangkan. Dengan skema ini, diharapkan dapat mengurangi beban anggaran negara dalam pengelolaan sampah. Namun, Menteri Hanif menegaskan bahwa solusi ini bukanlah satu-satunya jawaban dan perlu diimbangi dengan strategi lain yang komprehensif.
Pemerintah menyadari bahwa masalah sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab KLH saja, tetapi juga membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam pemilahan sampah di rumah tangga sangat penting untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Peran Offtaker dalam Pengelolaan Sampah
Pencarian offtaker untuk hasil olahan sampah, seperti RDF dari sampah plastik, merupakan langkah strategis untuk menciptakan nilai ekonomi dari sampah. Dengan adanya pihak yang siap menyerap hasil olahan sampah, maka pengelolaan sampah akan menjadi lebih berkelanjutan dan ekonomis. Hal ini juga akan mendorong investasi di sektor pengolahan sampah.
Keterlibatan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PU dalam mencari offtaker menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah sampah secara terintegrasi. Kerja sama antar kementerian ini diharapkan dapat mempercepat proses pencarian offtaker dan memastikan keberlanjutan program pengelolaan sampah.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan regulasi yang mendukung pengembangan industri pengolahan sampah dan pemanfaatan hasil olahannya. Regulasi yang jelas dan terukur akan memberikan kepastian hukum bagi investor dan offtaker, sehingga dapat mendorong investasi di sektor ini.
Data Sampah Nasional dan Tantangan ke Depan
Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa total timbulan sampah nasional yang dilaporkan dari 278 kabupaten/kota mencapai 29,3 juta ton pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan besarnya tantangan yang dihadapi Indonesia dalam pengelolaan sampah. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang komprehensif dan kolaboratif untuk mengatasi masalah ini.
KLH terus berupaya meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di Indonesia, baik melalui pengadaan teknologi maupun peningkatan kesadaran masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, diharapkan permasalahan sampah di Indonesia dapat teratasi secara efektif dan berkelanjutan.
Ke depannya, peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dari rumah tangga, serta investasi yang berkelanjutan dalam teknologi pengolahan sampah, merupakan kunci keberhasilan dalam mengurangi dampak lingkungan dari masalah sampah yang semakin kompleks ini. Kerja sama internasional yang sedang dijajaki KLH diharapkan dapat memberikan solusi yang inovatif dan berkelanjutan untuk pengelolaan sampah di Indonesia.