Kodim Bima Gagalkan Penyelundupan 1.608 Botol Miras Jelang Ramadhan
Kodim 1608/Bima bersama Satpol PP Kota Bima berhasil menggagalkan penyelundupan 1.608 botol minuman beralkohol dari Mataram yang disembunyikan dalam truk ekspedisi, menjelang bulan Ramadhan.
![Kodim Bima Gagalkan Penyelundupan 1.608 Botol Miras Jelang Ramadhan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/09/120036.874-kodim-bima-gagalkan-penyelundupan-1608-botol-miras-jelang-ramadhan-1.jpg)
Bima, NTB - Dalam sebuah operasi gabungan yang berhasil, Kodim 1608/Bima dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bima berhasil menggagalkan penyelundupan 1.608 botol minuman beralkohol (miras) pada Sabtu (8/2). Penyelundupan yang terjadi menjelang bulan suci Ramadhan ini berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat dan kerja sama antar instansi.
Modus Operandi dan Lokasi Penangkapan
Modus yang digunakan pelaku cukup licik. Miras tersebut disembunyikan di dalam sebuah truk ekspedisi, terselubung di bawah tumpukan pisang dan durian. Truk tersebut diketahui berasal dari Kota Mataram dan tengah menuju Kota Bima. Penangkapan dilakukan di jalan provinsi Kecamatan Madapangga, sebelum truk memasuki wilayah Kota Bima, sekitar pukul 17.44 WITA. Kapten Inf. Bambang Herwanto, Perwira Seksi Intelijen Kodim 1608/Bima, menjelaskan detail penangkapan tersebut.
"Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Ramadhan" ujar Kapten Bambang. Ia menambahkan bahwa informasi dari masyarakat sangat krusial dalam keberhasilan operasi ini. Setelah menerima informasi, Dandim memerintahkan tim intelijen untuk berkoordinasi dengan Satpol PP dan melakukan penyelidikan.
Jenis dan Jumlah Miras yang Disita
Jenis miras yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai macam. Rinciannya adalah 960 botol arak Bali, 540 botol anggur merah, dan 108 botol anggur hijau. Total keseluruhan miras yang disita mencapai 1.608 botol. Jumlah ini menunjukkan skala penyelundupan yang cukup besar dan berpotensi menimbulkan masalah sosial yang signifikan.
Tanggapan Pihak Berwenang
Letkol Inf. Andi Lulianto, Komandan Kodim 1608/Bima, mengapresiasi kerja sama yang baik antara Kodim dan Satpol PP. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras. "Bayangkan saja, dengan menggagalkan masuknya seribu lebih botol miras, sudah berapa banyak potensi masalah yang bisa kita cegah," tegas Letkol Andi. Ia menekankan bahwa keamanan dan stabilitas wilayah Bima merupakan tanggung jawab bersama.
Sementara itu, Erwin Rahadi, Kepala Satpol PP Kota Bima, menyatakan komitmennya untuk terus melakukan upaya intensif dalam menjaga kenyamanan masyarakat Kota Bima, terutama menjelang bulan Ramadhan. Barang bukti miras dan truk ekspedisi saat ini diamankan di Markas Kodim 1608/Bima, sementara sopir dan kondektur diserahkan kepada Satpol PP Kota Bima untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kesimpulan
Pengungkapan kasus penyelundupan miras ini menunjukkan kesigapan dan kerja sama yang baik antara TNI dan aparat penegak hukum lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat Bima, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan.