Kominfo PPU Bekali Pejabat PPID dengan Ilmu Jurnalistik untuk Optimalkan Layanan Informasi Publik
Dinas Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara melatih pejabat PPID se-Kabupaten dalam ilmu jurnalistik untuk meningkatkan kualitas penyampaian informasi pembangunan kepada masyarakat.

Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 10 Mei 2024 - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pelatihan jurnalistik bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyampaian informasi pembangunan kepada masyarakat secara berkelanjutan. Inisiatif ini menjawab kebutuhan akan informasi publik yang akurat dan mudah dipahami.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten PPU, Khairudin, menjelaskan pentingnya pelatihan ini. "Ilmu jurnalistik penting untuk diketahui dan dipahami pejabat PPID di setiap OPD," ujarnya. Beliau menekankan bahwa kemampuan menulis berita yang baik dan benar merupakan kunci keberhasilan penyampaian informasi kepada publik. Dengan demikian, pencapaian program pembangunan daerah dapat tersampaikan secara efektif.
Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas pejabat PPID dalam menulis berita yang akurat dan informatif. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang tepat dan terhindar dari misinformasi atau disinformasi. Kominfo PPU berkomitmen untuk mendukung penuh peningkatan layanan informasi publik di seluruh OPD.
Pentingnya Peran PPID dalam Menyampaikan Informasi Pembangunan
Khairudin menambahkan bahwa setiap OPD di Kabupaten PPU memiliki PPID yang berperan vital dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kemampuan menulis berita yang baik menjadi sangat penting agar masyarakat dapat memahami dengan jelas capaian pembangunan daerah. Dengan informasi yang transparan dan mudah diakses, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dapat meningkat.
Lebih lanjut, Khairudin menjelaskan bahwa pelatihan ini juga bertujuan untuk memastikan konsistensi dan kualitas informasi yang disampaikan kepada publik. Informasi yang akurat dan terupdate akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dengan demikian, tercipta hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat.
Kominfo PPU menyadari bahwa peran PPID sangat penting dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten PPU.
Implementasi Pelatihan dan Dukungan Berkelanjutan
Pelatihan jurnalistik ini meliputi berbagai aspek penulisan berita, mulai dari teknik penulisan yang baik dan benar, hingga penyusunan siaran pers yang efektif. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berlatih secara langsung dalam membuat berita dari berbagai sudut pandang.
Kominfo PPU juga menekankan pentingnya pemanfaatan media digital dalam penyebaran informasi. Para peserta diajarkan bagaimana memanfaatkan media sosial dan website OPD masing-masing untuk menjangkau masyarakat secara luas dan efektif. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan layanan publik.
Khairudin menegaskan komitmen Kominfo PPU untuk terus mendukung dan mendampingi seluruh SKPD dalam memaksimalkan peran PPID. "Kami akan mendampingi dan membantu meningkatkan penyajian layanan informasi publik di setiap OPD secara berkelanjutan," katanya. Dukungan ini meliputi pelatihan lanjutan, konsultasi, dan pemantauan kinerja PPID di setiap OPD.
Semua SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah memiliki laman dan PPID. Namun, penyajian informasi kepada masyarakat terkait program, kegiatan, dan pencapaian masing-masing OPD masih perlu ditingkatkan. Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan tersebut.
Dengan pelatihan ini, diharapkan pejabat PPID di Kabupaten PPU mampu menyajikan informasi pembangunan yang akurat, informatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Hal ini akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.