KP2C Laporkan Penyebar Hoaks Siaga 1 Banjir Sungai Cileungsi ke Polisi
Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) melaporkan penyebaran informasi bohong mengenai status siaga 1 banjir Sungai Cileungsi ke polisi karena telah meresahkan warga.

Jakarta, 7 April 2025 - Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) resmi melaporkan kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait status siaga 1 banjir Sungai Cileungsi ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dibuat setelah beredarnya pesan melalui WhatsApp yang menyatakan Sungai Cileungsi telah mencapai status siaga 1 pada Minggu, 6 April 2025. Kejadian ini menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai mengingat trauma banjir besar yang terjadi pada 4 Maret 2025 lalu.
Ketua KP2C, Puarman, menjelaskan bahwa laporan polisi telah dibuat pada Minggu malam dengan nomor STPL/B/0366/IV/2025/POLSEK GN.PUTRI/POLRES BOGOR/POLDA JABAR. Puarman menduga kuat oknum yang menyebarkan informasi palsu tersebut telah melanggar Pasal 22 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024. Langkah hukum ini diambil agar pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan efek jera.
Informasi hoaks yang beredar menyebutkan bahwa Tinggi Muka Air (TMA) Sungai Cileungsi mencapai 450 cm pada pukul 19.15 WIB. Padahal, menurut Puarman, TMA pada waktu tersebut hanya mencapai 60 cm, jauh di bawah ambang batas normal yang berkisar 100 cm. Perbedaan angka yang signifikan ini menunjukkan adanya manipulasi data yang disengaja dan bertujuan untuk menimbulkan kepanikan.
Kronologi dan Motif Pelaku
KP2C menduga oknum yang tidak bertanggung jawab telah memanipulasi informasi resmi yang biasanya disebar KP2C melalui kanal resminya. Informasi yang telah direkayasa tersebut kemudian disebarluaskan melalui pesan berantai WhatsApp, sehingga menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat. Banjir besar yang terjadi pada 4 Maret 2025 lalu, yang mengakibatkan 51.320 jiwa di bantaran Kali Bekasi terdampak, menjadi latar belakang kekhawatiran warga akan potensi bencana serupa.
Puarman menegaskan bahwa informasi mengenai status siaga 1 Sungai Cileungsi adalah tidak benar. "Kami pastikan informasi tersebut hoaks. Informasi tersebut membuat masyarakat resah dan panik, karena masih trauma dengan banjir besar yang terjadi pada 4 Maret lalu yang melanda Bekasi dan Bogor," ujar Puarman.
KP2C juga mencurigai adanya motif di balik penyebaran informasi palsu tersebut. Dugaan sementara, oknum tersebut ingin memanfaatkan situasi untuk tujuan tertentu, misalnya menciptakan kekacauan atau menyebarkan propaganda. Namun, investigasi lebih lanjut oleh pihak kepolisian diperlukan untuk mengungkap motif sebenarnya.
Imbauan Kepada Masyarakat
Menyikapi kejadian ini, KP2C mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menerima informasi. Hanya merujuk pada informasi resmi dari sumber terpercaya, seperti situs web resmi KP2C atau instansi pemerintah terkait, sangat penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan menjaga kondusivitas. Jangan mudah percaya pada pesan berantai yang belum diverifikasi kebenarannya.
Langkah KP2C melaporkan kasus ini ke polisi menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat mengungkap pelaku dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kejadian ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu kritis dan bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.
Kasus ini juga menjadi sorotan penting tentang pentingnya literasi digital di era informasi yang serba cepat. Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk membedakan informasi yang benar dan palsu agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong.