Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
    • Ngakak
    • Merdeka
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Lainnya
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

KPK Ajak Jamaah Haji 2024 Jadi Saksi Kasus Kuota Haji, Ada Dugaan Kerugian Rp1 Triliun!

KPK mengajak jamaah haji 2024 untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama 2023-2024. Terungkap, kerugian negara mencapai Rp1 triliun lebih!

Jumat, 15 Agu 2025 00:17:00
konten ai
Copied!
KPK Ajak Jamaah Haji 2024 Jadi Saksi Kasus Kuota Haji, Ada Dugaan Kerugian Rp1 Triliun!
KPK mengajak jamaah haji 2024 untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama 2023-2024. Terungkap, kerugian negara mencapai Rp1 triliun lebih! (©Planet Merdeka)
ADVERTISEMENT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengajak jamaah haji tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi untuk menjadi saksi. Ajakan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada tahun 2023-2024. Langkah ini diambil guna mempercepat proses penyidikan perkara yang sedang ditangani.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa keterangan dari para saksi sangat dibutuhkan. Keterangan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai praktik penyimpangan yang terjadi. Keterlibatan jamaah haji sangat krusial dalam mengungkap fakta di lapangan.

Kriteria jamaah haji yang diharapkan menjadi saksi adalah mereka yang mendaftar haji khusus namun mendapatkan pelayanan haji reguler. Selain itu, jamaah haji furoda yang tidak sesuai dengan ketentuan awal juga diminta untuk memberikan keterangan. Informasi dari mereka akan sangat membantu KPK dalam menuntaskan kasus ini.

Modus Dugaan Penyimpangan Kuota Haji

KPK mengindikasikan adanya penyimpangan dalam penentuan kuota haji yang perlu diungkap. Salah satu modus yang disoroti adalah perubahan status layanan haji dari khusus menjadi reguler atau haji furoda yang tidak sesuai. Fenomena ini terindikasi terjadi pada sejumlah jamaah haji selama periode penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024.

Informasi yang diterima KPK menunjukkan bahwa beberapa jamaah haji furoda justru mendapatkan layanan haji khusus. Sementara itu, ada pula jamaah haji khusus yang malah dialihkan ke layanan haji reguler. Dugaan ini menguatkan sinyal adanya praktik tidak transparan dalam pengelolaan kuota haji.

Penyimpangan ini diduga kuat berkaitan dengan pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Kuota tambahan tersebut seharusnya dibagi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, KPK menduga pembagiannya tidak dilakukan secara semestinya, sehingga memicu berbagai masalah.

Keterangan dari jamaah yang mengalami langsung perubahan layanan ini akan menjadi bukti penting. Hal ini akan membantu KPK dalam mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan praktik korupsi tersebut. Penelusuran lebih lanjut terus dilakukan untuk mengumpulkan data akurat.

Kronologi dan Kerugian Negara

Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji ini telah dimulai oleh KPK sejak 9 Agustus 2025. Proses ini diawali dengan permintaan keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025. Keterangan awal tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk melangkah lebih jauh.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan perkiraan awal kerugian negara dalam kasus ini. Angka yang fantastis, yaitu mencapai lebih dari Rp1 triliun, mengejutkan publik. Jumlah kerugian ini menunjukkan skala besar dugaan korupsi yang terjadi dalam pengelolaan ibadah haji.

Sebagai langkah awal, KPK juga telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satu dari ketiga orang tersebut adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pencegahan ini dilakukan untuk memastikan para pihak terkait tetap berada di Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.

KPK juga sedang berkoordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Koordinasi ini bertujuan untuk menghitung secara pasti jumlah kerugian keuangan negara yang timbul dari kasus tersebut. Hasil penghitungan BPK akan menjadi dasar kuat dalam proses hukum selanjutnya.

Sorotan Pansus Angket Haji DPR RI

Selain ditangani oleh KPK, kasus penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 juga menjadi sorotan serius di DPR RI. Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI sebelumnya telah mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan. Temuan ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dalam pengelolaan haji.

Titik poin utama yang disoroti oleh Pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan. Kuota tambahan ini diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Kementerian Agama membagi kuota tersebut menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian ini dianggap tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Undang-undang tersebut mengatur bahwa kuota haji khusus seharusnya hanya sebesar 8 persen. Sementara itu, 92 persen sisanya dialokasikan untuk kuota haji reguler. Ketidaksesuaian ini menjadi dasar kuat dugaan pelanggaran.

Temuan Pansus DPR RI ini sejalan dengan dugaan yang diselidiki oleh KPK. Hal ini menunjukkan adanya indikasi kuat praktik tidak sesuai aturan dalam pengelolaan kuota haji. Sinergi antara penyelidikan KPK dan temuan DPR diharapkan dapat mengungkap tuntas kasus ini.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi
  • Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar
  • Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan
  • haji 2024
  • hukum
  • ibadah haji
  • kemenag
  • kerugian negara
  • konten ai
  • korupsi
  • kpk
  • kuota haji
  • pansus dpr
  • penyidikan
  • #planetantara
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
  • generasi berkarakter

    UIN Jakarta Usung Kurikulum Berbasis Cinta: Fondasi Generasi Penuh Kasih Sayang dan Toleransi

    20 Agu 2025
  • ambon maju

    Tahukah Anda? DPRD Ambon Kenalkan Dunia Politik Lewat Program Parlemen Muda untuk Pelajar

    20 Agu 2025
  • bupati maluku tengah

    Maluku Tengah Bangkit: Pemkab Rekonstruksi 12 Rumah Pascakonflik, Libatkan Warga Lokal untuk Pemulihan

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2025 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.