KPU RI Awasi Ketat Rekapitulasi Suara PSU Gorontalo Utara
KPU RI mengawasi langsung rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara 2024 di 11 kecamatan, memastikan proses berjalan aman dan transparan.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara langsung memantau rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. PSU yang telah dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025, ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan sebelumnya. Proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 kecamatan di Gorontalo Utara.
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyatakan kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan proses penghitungan suara berjalan sesuai aturan dan transparan. "Hari ini kami melakukan kunjungan kerja di Gorontalo Utara untuk melihat langsung proses penghitungan perolehan suara hasil PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024," ujar Betty di Gorontalo, Senin. Ia menekankan pentingnya pengawasan untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi.
Pengawasan langsung dilakukan di beberapa kecamatan. Betty mengunjungi proses rekapitulasi suara di Kecamatan Kwandang dan Tomilito, melihat langsung aktivitas dan kondisi kantor KPU Gorontalo Utara. Kehadirannya juga dimaksudkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses rekapitulasi suara.
Rekapitulasi Suara Berjalan Lancar dan Transparan
Proses rekapitulasi suara di Gorontalo Utara dilaporkan berjalan lancar dan sesuai jadwal. Betty Epsilon Idroos menyampaikan apresiasinya atas proses unggah hasil penghitungan suara form C hasil untuk PSU Gorontalo Utara yang telah mencapai 100 persen. Transparansi ini memungkinkan publik untuk mengakses langsung hasil penghitungan suara tersebut, meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
KPU RI berharap rekapitulasi suara ini akan selesai tepat waktu dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Kehadiran unsur kepolisian juga turut menjamin keamanan dan ketertiban selama proses rekapitulasi berlangsung. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan terhindar dari hal-hal yang dapat mengganggu proses tersebut.
Proses rekapitulasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk KPU Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola dan anggota KPU lainnya, serta Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar dan anggota KPU lainnya. Kapolres Gorontalo Utara AKBP Ahmad Eka Perkasa turut hadir dalam pengawasan ini, bersama camat Kecamatan Kwandang dan Tomilito. Kolaborasi antar lembaga ini menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PSU dan rekapitulasi suara.
Pemantauan Terpadu Jamin Transparansi
Pemantauan langsung oleh KPU RI menunjukkan komitmen untuk memastikan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Gorontalo Utara berjalan dengan transparan dan akuntabel. Dengan pengawasan yang ketat dan akses publik terhadap data penghitungan suara, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi semakin meningkat. Kehadiran perwakilan kepolisian juga memberikan jaminan keamanan dan ketertiban selama proses rekapitulasi berlangsung.
Proses unggah data yang mencapai 100 persen dan dapat diakses publik merupakan bukti nyata komitmen KPU dalam menjaga transparansi. Hal ini menunjukkan upaya maksimal untuk memastikan setiap suara terhitung dan tercatat dengan akurat. Keberhasilan ini juga menjadi contoh baik bagi pelaksanaan pemilihan di daerah lain.
Kehadiran berbagai pihak, mulai dari KPU RI, KPU Provinsi Gorontalo, KPU Gorontalo Utara, dan kepolisian, menunjukkan sinergi yang kuat dalam mengawal proses demokrasi. Kerja sama antar lembaga ini penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar, aman, dan menghasilkan hasil yang kredibel.
Dengan terselesaikannya rekapitulasi suara PSU Gorontalo Utara, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mengakhiri proses pemilihan dengan baik. Proses ini menjadi pembelajaran berharga untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang.
Keberhasilan pelaksanaan PSU dan rekapitulasi suara di Gorontalo Utara ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di Indonesia. Transparansi dan pengawasan ketat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil.