KPU Gorontalo Utara Pleno Rekapitulasi Suara PSU Pilkada 2024
KPU Gorontalo Utara menggelar pleno rekapitulasi suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi, menargetkan rampung dalam sehari.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024. Pleno ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan sebelumnya. Rapat pleno tersebut diselenggarakan di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) Saronde, kantor KPU Kabupaten Gorontalo Utara pada Rabu, 23 April 2025.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menjelaskan bahwa rekapitulasi suara telah dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kecamatan. Pleno tingkat kabupaten ini merupakan tahap akhir untuk menetapkan hasil penghitungan suara secara resmi. Proses rekapitulasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk saksi dari pasangan calon dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara.
Proses rekapitulasi ini bertujuan untuk mencocokkan dan memastikan keakuratan hasil penghitungan suara dari berbagai tingkatan. Kehadiran saksi pasangan calon dan pengawasan Bawaslu menjamin transparansi dan akuntabilitas proses tersebut. Selain itu, pleno ini juga dihadiri oleh KPU Provinsi Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo, pemerintah daerah setempat, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rekapitulasi Suara dan Target Penyelesaian
Ketua KPU Gorontalo Utara menargetkan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten selesai dalam satu hari. Hal ini menunjukkan komitmen KPU untuk menyelesaikan proses pemilihan dengan cepat dan efisien. Setelah rekapitulasi selesai, hasil akan langsung diumumkan. Selanjutnya, KPU akan menunggu rilis resmi dari laman elektronik Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) Mahkamah Konstitusi.
Proses rekapitulasi ini berjalan tertib dan lancar, dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Kehadiran saksi pasangan calon dan pengawasan ketat dari Bawaslu memastikan integritas dan transparansi proses penghitungan suara. Keterlibatan pemerintah daerah dan Forkopimda juga menunjukkan dukungan penuh terhadap proses demokrasi ini.
KPU Gorontalo Utara berkomitmen untuk mengumumkan hasil rekapitulasi secara transparan dan akuntabel. Proses ini merupakan bagian penting dari penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara yang demokratis dan adil.
Peserta Pemilihan Suara Ulang (PSU)
Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara Tahun 2024 telah dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025. Tiga pasangan calon berpartisipasi dalam PSU tersebut, yaitu:
- Pasangan calon nomor urut 1: Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey
- Pasangan calon nomor urut 2: Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf
- Pasangan calon nomor urut 3: Mohamad Sidik Nur dan Muksin Badar
Hasil rekapitulasi suara dari PSU ini akan menentukan siapa yang akan memimpin Gorontalo Utara untuk periode selanjutnya. Proses ini diawasi ketat oleh berbagai pihak untuk memastikan keadilan dan transparansi.
Setelah pleno rekapitulasi selesai dan hasil resmi diumumkan, masyarakat Gorontalo Utara dapat menantikan pemimpin baru yang terpilih secara demokratis dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses ini menjadi contoh penting bagi penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis dan berintegritas di Indonesia.