KPU Gorontalo Utara Buka Masa Tanggapan Masyarakat Terhadap Paslon PSU Pilkada 2024
KPU Gorontalo Utara membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 hingga 21 Maret 2025.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara resmi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Pengumuman resmi disampaikan pada Rabu, 19 Maret 2025, di Gorontalo. Proses ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan sebelumnya.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi di Gorontalo Utara. KPU membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat untuk memberikan pendapat, masukan, atau tanggapan terhadap masing-masing pasangan calon. "Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan pemilihan yang lebih baik," tegas Sofyan.
Masa tanggapan masyarakat ini berlangsung hingga 21 Maret 2025. Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut dan mengunduh dokumen pengumuman lengkap melalui situs resmi KPU Gorontalo Utara di https://kab-gorontaloutara.kpu.go.id atau dengan memindai QR Code yang telah disediakan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menyelenggarakan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Pasangan Calon yang Dibuka untuk Masukan Masyarakat
Terdapat tiga pasangan calon yang menjadi objek masukan dan tanggapan masyarakat. Ketiga pasangan calon tersebut adalah:
- Pasangan calon nomor urut 1: Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey
- Pasangan calon nomor urut 2: Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf
- Pasangan calon nomor urut 3: Mohamad Siddik Nur dan Muksin Badar
Masyarakat Gorontalo Utara diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan kontribusi dalam memastikan proses PSU Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, jujur, dan adil. Tanggapan dan masukan yang diberikan akan dipertimbangkan oleh KPU Gorontalo Utara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pilkada
Langkah KPU Gorontalo Utara membuka ruang bagi tanggapan masyarakat merupakan wujud nyata komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mengawal jalannya proses demokrasi dan memastikan integritas penyelenggaraan Pilkada.
Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi kecurangan dan memastikan seluruh tahapan PSU Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. KPU Gorontalo Utara berharap masyarakat dapat menggunakan haknya untuk memberikan masukan yang konstruktif dan bermanfaat bagi proses demokrasi di daerah tersebut.
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme dan tata cara memberikan masukan dapat diakses melalui situs resmi KPU Gorontalo Utara atau dengan menghubungi petugas KPU setempat. KPU Gorontalo Utara berkomitmen untuk menampung dan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan oleh masyarakat.
KPU Gorontalo Utara kembali menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan proses demokrasi di Gorontalo Utara akan semakin baik dan berkualitas.