PSU Pilkada Bangka Barat Ditetapkan 22 Maret 2025, 2.080 Pemilih Akan Kembali Memilih
KPU Bangka Barat menetapkan PSU Pilkada pada 22 Maret 2025 di empat TPS Desa Sinarmanik, melibatkan 2.080 pemilih dan tiga pasangan calon.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, resmi menetapkan hari pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2024. PSU akan dilaksanakan pada Sabtu, 22 Maret 2025, di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Sinarmanik, Kecamatan Jebus. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November lalu. Proses PSU ini melibatkan kembali tiga pasangan calon yang sama dan menggunakan data pemilih yang telah terdaftar sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Darjiyono, menjelaskan bahwa PSU akan mencakup 2.080 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di empat TPS Desa Sinarmanik. Selain itu, terdapat 25 pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan satu pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), sehingga total pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya mencapai 2.106 orang. Ketiga pasangan calon yang akan kembali bersaing dalam PSU ini adalah pasangan calon nomor urut 1 Sukirman-Bong Ming Ming, pasangan calon nomor urut 2 Markus-Yus Derahman, dan pasangan calon nomor urut 3 Mansah-Dwi Aryani.
Hasil perolehan suara pada Pilkada 27 November 2024 di empat TPS tersebut menunjukkan pasangan calon nomor urut 1 memperoleh 369 suara, pasangan calon nomor urut 2 memperoleh 501 suara, dan pasangan calon nomor urut 3 memperoleh 227 suara. KPU Bangka Barat berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar, aman, dan damai, serta diikuti oleh seluruh pemilih yang terdaftar. Peningkatan partisipasi pemilih juga menjadi harapan utama dalam PSU mendatang.
PSU Pilkada Bangka Barat: Rincian Pelaksanaan
Proses PSU Pilkada Bangka Barat 2025 akan difokuskan pada empat TPS di Desa Sinarmanik, Kecamatan Jebus. KPU telah menetapkan tanggal pelaksanaan PSU pada 22 Maret 2025, memberikan waktu yang cukup bagi KPU untuk mempersiapkan segala kebutuhan logistik dan teknis pelaksanaan PSU. Ketiga pasangan calon yang telah ditetapkan akan kembali berkompetisi untuk memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat.
Data pemilih yang digunakan dalam PSU ini adalah data yang sama seperti pada Pilkada 27 November 2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan. KPU akan memastikan seluruh pemilih yang terdaftar dapat menyalurkan hak pilihnya dengan aman dan nyaman. Proses rekapitulasi suara nantinya akan dilakukan secara transparan dan terverifikasi untuk menghindari sengketa lanjutan.
KPU Bangka Barat menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif dan aman selama proses PSU berlangsung. Kerjasama antara KPU, aparat keamanan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan jalannya PSU yang demokratis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harapannya, PSU ini dapat menghasilkan pemimpin yang terpilih secara sah dan dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Bangka Barat.
Harapan KPU Bangka Barat untuk PSU
Ketua KPU Bangka Barat, Darjiyono, menyampaikan harapannya agar pelaksanaan PSU Pilkada Bangka Barat dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai. Beliau juga berharap partisipasi pemilih meningkat dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya. KPU akan terus berupaya untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya menggunakan hak pilih dan turut serta dalam proses demokrasi ini.
Selain itu, KPU juga akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan PSU. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan. KPU berkomitmen untuk menyelenggarakan PSU yang jujur, adil, dan transparan.
Dengan persiapan yang matang dan kerjasama dari berbagai pihak, diharapkan PSU Pilkada Bangka Barat dapat berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin yang amanah untuk memimpin Kabupaten Bangka Barat ke depan. KPU akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai rencana.
Sebagai penutup, pelaksanaan PSU Pilkada Bangka Barat pada 22 Maret 2025 mendatang diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terpilih secara demokratis. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk keberhasilan pelaksanaan PSU ini.