PSU di Empat Kabupaten Berjalan Lancar, Partisipasi Pemilih Tinggi
Pemungutan suara ulang (PSU) di empat kabupaten berjalan lancar dengan tingkat partisipasi pemilih tinggi, demikian disampaikan Ketua KPU RI.

Pemungutan suara ulang (PSU) di empat kabupaten di Indonesia telah selesai dilaksanakan pada Sabtu, 22 Maret 2025, dan berjalan dengan tertib dan lancar. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, dalam keterangannya di Jakarta pada Senin. PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024 yang memutuskan 24 daerah untuk melaksanakan PSU.
Keempat kabupaten yang telah melaksanakan PSU tersebut adalah Kabupaten Siak (Riau), Bangka Barat (Kepulauan Bangka Belitung), Barito Utara (Kalimantan Tengah), dan Magetan (Jawa Timur). Putusan MK memberikan jangka waktu 30 hari sejak putusan dibacakan untuk pelaksanaan PSU. Afifuddin menekankan bahwa proses PSU di keempat kabupaten ini berjalan dengan baik dan tingkat partisipasi pemilih sangat tinggi, menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Tingginya partisipasi pemilih menjadi indikator penting keberhasilan penyelenggaraan PSU. Keberhasilan ini juga menunjukkan kesiapan KPU dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan. Ke depan, diharapkan pelaksanaan PSU di daerah lainnya juga dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
PSU di Kabupaten Siak, Riau
Di Kabupaten Siak, PSU dilaksanakan di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 3 Buantan Besar, TPS 3 Jayapura, dan TPS 902 Lokasi Khusus. Tingkat partisipasi pemilih mencapai 85,90 persen, dengan 865 dari 1.007 pemilih terdaftar menggunakan hak pilihnya. Proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan tertib dan lancar.
KPU Siak telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran PSU, termasuk memastikan kesiapan logistik, petugas, dan keamanan. Kerjasama yang baik antara KPU, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya juga turut berkontribusi pada keberhasilan PSU di Kabupaten Siak.
Keberhasilan PSU di Siak menjadi contoh baik bagi daerah lain yang akan melaksanakan PSU. Hal ini menunjukkan bahwa dengan persiapan yang matang dan kerjasama yang baik, PSU dapat berjalan lancar dan menghasilkan hasil yang kredibel.
PSU di Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
Pemungutan suara ulang di Kabupaten Bangka Barat dilaksanakan di empat TPS di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus. Keempat TPS tersebut adalah TPS 01, 02, 03, dan 04. Tingkat partisipasi pemilih di Bangka Barat tercatat sebesar 76,31 persen, dengan 1.588 dari 2.081 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Meskipun persentase partisipasi pemilih sedikit lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Siak, namun proses PSU tetap berjalan dengan tertib dan lancar. KPU Bangka Barat juga telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan kelancaran proses PSU, termasuk sosialisasi kepada masyarakat.
KPU menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Meskipun angka partisipasi di Bangka Barat lebih rendah, namun angka tersebut masih tergolong tinggi dan menunjukkan komitmen masyarakat terhadap proses demokrasi.
PSU di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah
Di Kabupaten Barito Utara, PSU dilaksanakan di dua TPS, yaitu TPS 1 Kelurahan Melayu dan TPS 4 Kelurahan Malawaken. Tingkat partisipasi pemilih di Barito Utara sangat tinggi, mencapai 87,65 persen, dengan 1.022 dari 1.166 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Keberhasilan PSU di Barito Utara menunjukkan komitmen KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan transparan. Tingkat partisipasi pemilih yang tinggi juga menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.
Proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan tertib dan lancar, tanpa adanya kendala berarti. Hal ini menunjukkan kesiapan KPU dalam menghadapi berbagai kemungkinan tantangan dalam penyelenggaraan PSU.
PSU di Kabupaten Magetan, Jawa Timur
Terakhir, PSU di Kabupaten Magetan dilaksanakan di empat TPS, yaitu TPS 1 dan TPS 4 Kinandang, TPS 1 Nguri, dan TPS 9 Selotinatah. Tingkat partisipasi pemilih di Magetan juga tinggi, mencapai 88,67 persen, dengan 1.878 dari 2.118 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Proses PSU di keempat kabupaten ini berjalan dengan lancar dan tertib, menunjukkan kesiapan dan profesionalisme KPU dalam menjalankan tugasnya. Tingkat partisipasi pemilih yang tinggi menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Keberhasilan PSU di empat kabupaten ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang akan menyelenggarakan PSU. KPU RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu agar semakin demokratis dan transparan.
Secara keseluruhan, pelaksanaan PSU di keempat kabupaten tersebut berjalan lancar dan sukses dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan transparan, serta kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.