PSU Pilkada Magetan: Tiga Paslon Tetap Bertarung, KPU Jatim Ganti Total Petugas KPPS
Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan tetap diikuti tiga pasangan calon, dengan KPU Jatim mengganti seluruh petugas KPPS di empat TPS untuk memastikan proses yang kredibel dan adil.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur memastikan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Magetan tahun 2024 tetap diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon), sekaligus menegaskan bahwa kabar yang beredar tentang hanya dua paslon yang mengikuti PSU adalah tidak benar. Keputusan ini disampaikan oleh anggota KPU Provinsi Jatim, Choirul Umam, di Surabaya pada Selasa, 11 Maret 2024. PSU ini digelar sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 yang menetapkan 24 daerah di Indonesia untuk menggelar PSU lanjutan, termasuk Kabupaten Magetan.
KPU Jatim akan menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis mulai tanggal 12 Maret di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Magetan yang akan menggelar PSU. Keempat TPS tersebut terletak di Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo (TPS 009); Desa Kinandang, Kecamatan Bendo (TPS 001 dan TPS 004); serta Desa Nguri, Kecamatan Lambeyan (TPS 001). Proses PSU ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas dan keadilan dalam proses demokrasi di tingkat daerah.
Persiapan teknis menjadi fokus utama KPU Jatim, terutama dalam hal pengaturan surat suara. Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, jumlah surat suara yang telah ditetapkan untuk PSU adalah sebanyak 2.000 lembar. Namun, mengingat jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Magetan mencapai 2.117 orang dan beberapa surat suara mengalami kerusakan, KPU Jatim akan segera menyiapkan kekurangan surat suara agar seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya.
Pergantian Total Petugas KPPS demi Kredibilitas PSU
Langkah signifikan yang diambil KPU Jatim adalah pergantian seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan PSU Pilkada Magetan. Sebanyak 28 petugas KPPS di empat TPS yang bersangkutan diganti untuk memastikan proses PSU berjalan kredibel, transparan, dan adil. "Tujuannya agar PSU dilakukan oleh KPPS yang benar-benar kredibel sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga," tegas Choirul Umam.
Pergantian total petugas KPPS ini merupakan strategi KPU Jatim untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme pelaksanaan PSU. Langkah ini juga sebagai respons atas temuan yang menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem pelaksanaan PSU untuk menghindari potensi kecurangan. KPU Jatim berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan.
Choirul Umam menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan respons atas temuan yang menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem pelaksanaan PSU. Dengan pergantian seluruh petugas KPPS, diharapkan proses PSU Pilkada Magetan dapat berjalan lancar, jujur, dan adil, serta mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat.
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Mendukung Kelancaran PSU
KPU Jatim juga akan mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada petugas KPPS yang baru. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang prosedur dan teknis pelaksanaan PSU, sehingga diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan memastikan proses berjalan sesuai aturan. Bimbingan teknis ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari persiapan logistik, tata cara pemungutan suara, hingga penghitungan suara.
Dengan adanya sosialisasi dan bimbingan teknis yang komprehensif, diharapkan petugas KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Magetan. KPU Jatim berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan PSU Pilkada Magetan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan.
Selain itu, pengawasan ketat dari berbagai pihak juga akan dilakukan untuk memastikan proses PSU berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecurangan dan memastikan hasil PSU dapat diterima oleh semua pihak. KPU Jatim berharap PSU Pilkada Magetan dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terpilih secara demokratis.
Dengan langkah-langkah yang telah disiapkan, KPU Jatim optimistis PSU Pilkada Magetan dapat berjalan lancar dan menghasilkan hasil yang kredibel dan diterima oleh masyarakat. Komitmen KPU Jatim untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PSU ini.
PSU Pilkada Magetan diharapkan menjadi contoh pelaksanaan pemungutan suara ulang yang baik dan transparan, sehingga dapat menjadi referensi bagi daerah lain yang menyelenggarakan PSU.