KPU Magetan Sosialisasikan PSU Pilkada 2024: Pastikan Pemungutan Suara Ulang Berjalan Lancar
KPU Magetan gencar sosialisasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di empat TPS untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar, aman, dan tertib sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

Magetan, 13 Maret 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menggelar sosialisasi tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. PSU akan dilaksanakan di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Sabtu, 22 Maret 2025 mendatang. Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua dan Anggota KPU Magetan, perwakilan Forkopimda, Bawaslu, Forkopimca, OPD terkait, perangkat desa, dan jurnalis.
Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Umam, menjelaskan tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang tahapan PSU. Beliau menekankan pentingnya kerjasama semua pihak untuk memastikan proses berjalan lancar, aman, dan tertib. "PSU di Pilkada Magetan merupakan proses demokrasi yang harus dilalui karena sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi," ujarnya. Beliau juga menambahkan, "Untuk melaksanakan putusan itu harus kita kawal bersama, KPU tentu tidak bisa mengawal sendiri tanpa bantuan dari semua yang hadir pada acara ini. Oleh karena itu kami mohon dengan sangat bantuannya untuk menyukseskan agar pelaksanaan PSU ini berjalan dengan lancar, aman, dan tertib."
KPU RI sendiri telah menginstruksikan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk mengawal pelaksanaan PSU dengan integritas dan kapabilitas tinggi. Harapannya, PSU dapat berjalan lancar, semua pihak menerima hasil akhir, dan kepala daerah terpilih dapat segera ditetapkan agar pembangunan di Magetan dapat berjalan dengan optimal. Hal ini juga ditegaskan oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur lainnya, Eka Wisnu Wardhana, yang menyatakan keseriusan KPU Provinsi Jawa Timur dalam memberikan dukungan dan asistensi kepada KPU Magetan.
Tahapan PSU dan Persiapan KPU Magetan
Sosialisasi ini diharapkan mampu menciptakan kondusivitas sehingga pelaksanaan PSU dan rekapitulasi berjalan lancar, aman, damai, dan sesuai ketentuan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menyatakan kesiapan penuh dalam pelaksanaan PSU di empat TPS yang telah ditentukan. Anggaran sebesar 403 juta rupiah telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan PSU ini.
Noviano menjelaskan bahwa PSU kali ini akan sedikit berbeda dengan pemungutan suara biasa. Surat suara, formulir, dan kotak suara akan memiliki tanda khusus. Namun, secara umum, pelaksanaan PSU akan tetap sama. Penghitungan suara akan dilakukan pada hari yang sama setelah pemungutan suara, dan hasilnya akan diserahkan ke KPU untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten. Hal ini dikarenakan tidak adanya PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dalam proses PSU ini. "Untuk waktu pelaksanaan masih sama, mulai pukul 07.00 – 13.00 WIB. Betul-betul kita tekankan pada KPPS dalam BIMTEK agar tidak ada kesalahan sekecil apapun," tegas Noviano.
KPU Magetan telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran PSU. Mereka telah melakukan Bimbingan Teknis (BIMTEK) kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk meminimalisir kesalahan. Kesiapan anggaran dan logistik juga telah terpenuhi untuk menunjang pelaksanaan PSU yang efektif dan efisien. KPU Magetan berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya demi terselenggaranya Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Empat TPS yang Akan Melaksanakan PSU
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, empat TPS di Kabupaten Magetan akan melaksanakan PSU. Keempat TPS tersebut adalah:
- TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo
- TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan
- TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo
KPU Magetan berharap dengan sosialisasi ini, seluruh pihak terkait dapat memahami tahapan PSU dan berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi ini hingga selesai. Kerjasama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk memastikan PSU Pilkada Magetan 2024 berjalan lancar, aman, dan menghasilkan hasil yang diterima semua pihak.
Dengan persiapan yang matang dan sosialisasi yang intensif, diharapkan PSU Pilkada Magetan 2024 dapat menjadi contoh pelaksanaan PSU yang sukses dan demokratis di Indonesia. KPU Magetan berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan proses pemungutan suara ulang ini.