KPU Sulut Matangkan Persiapan PSU di Essang-Talaud: Antisipasi Politik Uang Jadi Fokus
KPU Sulawesi Utara mematangkan persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud pada 9 April 2025, dengan fokus pencegahan politik uang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara tengah mempersiapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud, yang akan dilaksanakan pada 9 April 2025. PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Talaud tahun 2024. Proses persiapan melibatkan berbagai pihak, termasuk rapat koordinasi dan koordinasi dengan Forkopimda Sulut untuk memastikan kelancaran PSU.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menyatakan bahwa rapat koordinasi persiapan PSU telah digelar. PSU akan dilaksanakan di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di delapan desa di Kecamatan Essang. Dalam rapat tersebut, berbagai hal penting dibahas, termasuk evaluasi badan adhoc, pengadaan logistik seperti surat suara, tinta, sampul, dan daftar pasangan calon.
Kesiapan logistik dan sumber daya manusia menjadi fokus utama dalam persiapan PSU ini. Selain itu, KPU Sulut juga menekankan pentingnya sosialisasi anti-politik uang kepada masyarakat untuk mencegah pelanggaran dan memastikan PSU berjalan lancar tanpa kecurangan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, yang berharap sosialisasi yang intensif dapat mencegah terulangnya PSU akibat pelanggaran, khususnya politik uang.
Persiapan Teknis dan Koordinasi Antar Lembaga
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut, Salman Saelangi, memimpin jalannya rapat koordinasi dan menjelaskan tahapan serta mekanisme PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Penjelasan teknis ini sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Koordinasi yang baik antar lembaga juga menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PSU.
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Awaluddin Umbola, menekankan pentingnya koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Kepulauan Talaud. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai dalam pelaksanaan PSU. Kesiapan infrastruktur dan SDM yang baik akan menunjang kelancaran dan efisiensi pelaksanaan PSU.
KPU Sulut juga mengundang Forkopimda Sulut untuk bersinergi dalam mematangkan persiapan PSU. Kerjasama dengan Forkopimda diharapkan dapat memberikan dukungan penuh dalam hal keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan PSU. Dukungan dari berbagai pihak sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif selama proses PSU berlangsung.
Anggaran dan Logistik: Prioritas Utama KPU Talaud
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Andri Sumolang, memaparkan kesiapan KPU Talaud dalam menghadapi PSU pada 9 April 2025. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa pencetakan surat suara dan penyediaan logistik lainnya menjadi prioritas utama. Selain itu, kebutuhan anggaran untuk PSU juga menjadi perhatian penting dalam persiapan ini.
Kesiapan logistik yang memadai sangat krusial untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara. Ketersediaan surat suara, tinta, sampul, dan logistik lainnya yang cukup dan dalam kondisi baik akan mencegah kendala teknis selama pelaksanaan PSU. Penganggaran yang tepat juga akan memastikan ketersediaan sumber daya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PSU yang efektif dan efisien.
Dengan demikian, persiapan PSU di Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud, terus dimatangkan oleh KPU Sulut. Fokus utama adalah memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mencegah terjadinya pelanggaran, khususnya politik uang. Koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak, termasuk Forkopimda Sulut dan KPU Talaud, menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PSU ini.
KPU berkomitmen untuk memastikan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang berjalan demokratis dan transparan. Sosialisasi anti politik uang akan terus digencarkan untuk menjamin integritas dan keadilan dalam proses pemilihan. Semoga PSU ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan hasil yang diterima oleh semua pihak.