PSU Pilkada Pulau Taliabu: KPU Maluku Utara Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang
KPU Maluku Utara telah mempersiapkan logistik dan berbagai strategi untuk memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pulau Taliabu pada 5 April 2025 berjalan lancar dan demokratis.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara tengah bersiap untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu yang dijadwalkan pada 5 April 2025. PSU ini akan melibatkan 3.861 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tersebar di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat kecamatan di Pulau Taliabu. Proses persiapan ini dilakukan untuk memastikan Pilkada berjalan demokratis dan sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara, Reni Syafruddin A. Banjar, menyatakan bahwa persiapan PSU telah mencapai 80 persen. Penyiapan badan ad hoc telah rampung, dan logistik seperti surat suara, kotak suara, dan formulir C plano telah mulai dicetak. "Surat suara yang disiapkan sebanyak 2.524 lembar, dan jumlah ini akan ditambah dengan sisa surat suara PSU KPU Taliabu," ujar Reni.
Proses distribusi logistik juga telah dimulai. Surat suara, misalnya, telah dikirim dan sampai di Luwuk, Sulawesi Tengah, sebelum nantinya diangkut ke Taliabu dengan pengawalan ketat. Langkah ini menunjukkan komitmen KPU untuk memastikan integritas dan keamanan proses pemungutan suara.
Persiapan Logistik dan Sistem Rekapitulasi
KPU Maluku Utara tidak hanya fokus pada penyiapan logistik, tetapi juga pada penggunaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi penghitungan suara. Sistem Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) akan diuji coba untuk memastikan akurasi data penghitungan suara cepat. Hal ini menunjukkan upaya KPU untuk memanfaatkan teknologi dalam penyelenggaraan pemilu yang modern dan transparan.
Selain itu, koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan Bawaslu Maluku Utara, juga telah dilakukan untuk memastikan PSU berjalan lancar dan aman. KPU juga telah menginstruksikan KPU Taliabu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi pemilih. "Kami berharap tahapan PSU ini dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan pemilu yang jujur serta adil," pungkas Reni.
Lokasi TPS yang akan melaksanakan PSU meliputi: Kecamatan Taliabu Barat (TPS 02 Desa Woyo, TPS 01 Desa Salati); Kecamatan Taliabu Utara (TPS 01 Desa Bua Mbono); Kecamatan Lede (TPS 01 Desa Lede, TPS 02 Desa Langganu); dan Kecamatan Taliabu Selatan (TPS 01 dan 02 Desa Maluli, TPS 01 Desa Bapenu).
Menjamin Keamanan dan Transparansi PSU
KPU Maluku Utara berkomitmen untuk mengawasi ketat proses PSU, terutama di kecamatan yang berpotensi rawan konflik. Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan dan memastikan proses pemilu berjalan adil dan transparan. Keterlibatan aparat keamanan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi penyelenggara dan pemilih.
Sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dari persiapan PSU. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan semua warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya. Sosialisasi yang efektif diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.
Dengan persiapan yang matang dan komprehensif, KPU Maluku Utara optimistis PSU Pilkada Pulau Taliabu akan berjalan lancar dan menghasilkan hasil yang kredibel. Proses ini menjadi contoh penting bagaimana KPU berupaya untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi.
PSU Pulau Taliabu yang akan berlangsung pada 5 April 2025 ini diharapkan dapat menjadi contoh pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. KPU terus berupaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.