Gubernur Maluku Utara Imbau Warga Taliabu Pilih Pemimpin dengan Bijak di PSU
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengimbau masyarakat Taliabu untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, memilih pemimpin berdasarkan integritas, bukan iming-iming materi.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, digelar pada Sabtu, 5 April 2025. Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengajak masyarakat Taliabu menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan demokratis. PSU ini dilaksanakan di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di empat kecamatan di Pulau Taliabu.
Imbauan tersebut disampaikan Gubernur Sherly di Ternate pada Sabtu, menekankan pentingnya memilih pemimpin berdasarkan integritas dan loyalitas, bukan karena iming-iming materi. Ia mengingatkan warga agar tidak tergiur janji-janji yang bersifat sesaat. "Jangan memilih pemimpin hanya karena uang. Uang bisa habis dalam sehari, tetapi pemimpin yang salah dapat membawa kerugian bagi Taliabu selama lima tahun ke depan," tegasnya.
Proses PSU ini menjadi sorotan karena merupakan momen penting bagi tegaknya demokrasi di Maluku Utara. Gubernur Sherly berharap PSU berlangsung transparan, adil, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin amanah yang mampu memajukan Pulau Taliabu. KPU Maluku Utara telah mempersiapkan logistik yang dibutuhkan untuk kelancaran PSU, termasuk surat suara, kotak suara, dan formulir.
PSU Taliabu: Suasana Pemilihan dan Himbauan Gubernur
Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Pulau Taliabu melibatkan sembilan TPS yang tersebar di empat kecamatan: Taliabu Barat, Taliabu Utara, Lede, dan Taliabu Selatan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara, Reni Syafruddin A. Banjar, menyatakan bahwa logistik PSU, seperti surat suara (sebanyak 2.524 lembar, dengan kemungkinan penambahan dari sisa surat suara PSU KPU Taliabu), kotak suara, dan formulir C plano, telah disiapkan dan dicetak.
Reni Syafruddin juga melaporkan bahwa proses pencoblosan di TPS-TPS tersebut berjalan lancar dan masyarakat telah menyalurkan hak pilihnya. TPS yang telah melaksanakan PSU antara lain TPS 02 Desa Woyo dan TPS 01 Desa Salati (Kecamatan Taliabu Barat); TPS 01 Desa Bua Mbono (Kecamatan Taliabu Utara); TPS 01 Desa Lede dan TPS 02 Desa Langganu (Kecamatan Lede); serta TPS 01 dan 02 Desa Maluli, dan TPS 01 Desa Bapenu (Kecamatan Taliabu Selatan).
Gubernur Sherly Laos kembali menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menentukan masa depan daerah melalui pemilihan pemimpin yang tepat. Ia mengajak masyarakat untuk memilih berdasarkan hati nurani dan keyakinan, karena suara mereka sangat menentukan arah pembangunan di Pulau Taliabu.
Logistik PSU dan Kesiapan KPU
KPU Maluku Utara telah memastikan kesiapan logistik untuk PSU di Pulau Taliabu. Jumlah surat suara yang disiapkan mencapai 2.524 lembar, dengan potensi penambahan jika diperlukan. Selain surat suara, kotak suara dan formulir C plano juga telah disiapkan untuk menunjang kelancaran proses pemungutan suara.
Distribusi logistik ke TPS-TPS telah dilakukan dengan cermat untuk memastikan semua TPS memiliki kebutuhan yang cukup. KPU juga telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengamankan proses PSU dan memastikan berjalannya proses demokrasi dengan baik dan lancar.
Kesiapan KPU ini diharapkan dapat menjamin terselenggaranya PSU yang transparan dan akuntabel, sehingga hasil PSU dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh semua pihak.
Proses penghitungan suara setelah PSU akan dilakukan secara transparan dan diawasi untuk memastikan integritas proses pemilihan. KPU berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai aturan dan menghasilkan pemimpin yang terpilih secara demokratis.
PSU di Pulau Taliabu diharapkan dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang baik dan menjadi pembelajaran untuk penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Dengan partisipasi aktif masyarakat dan pengawasan yang ketat, diharapkan PSU ini akan menghasilkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Taliabu.