KPU Bangka Barat Cetak Ulang Surat Suara PSU Pilkada 2024
KPU Bangka Barat mencetak ulang 143 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Desa Sinarmanik, Jebus, guna memastikan kelancaran proses demokrasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tengah melakukan persiapan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada Sabtu, 22 Maret 2025. PSU ini akan digelar di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Sinarmanik, Kecamatan Jebus. Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Darjiyono, menyatakan bahwa pencetakan ulang surat suara menjadi salah satu fokus utama persiapan ini. Proses ini diperlukan karena kekurangan surat suara yang tersedia.
Kekurangan surat suara tersebut terungkap setelah dilakukan penghitungan kebutuhan berdasarkan jumlah pemilih yang terdaftar di empat TPS tersebut. Dari total 2.080 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah 25 pemilih tambahan dan satu pemilih khusus, dibutuhkan 2.134 surat suara. Namun, KPU Bangka Barat hanya memiliki 2.000 lembar surat suara sisa Pilkada 27 November 2024. Oleh karena itu, diperlukan pencetakan ulang sebanyak 143 lembar surat suara.
Proses pencetakan ulang surat suara ini dilakukan di Cikarang, Bekasi. Setelah proses pencetakan selesai, petugas KPU Bangka Barat akan langsung menjemput surat suara tersebut untuk mempercepat proses pengiriman dan memastikan kesiapan logistik untuk PSU. Selain pencetakan surat suara, KPU Bangka Barat juga telah melakukan berbagai persiapan lainnya, termasuk sosialisasi kepada berbagai pihak terkait, seperti pasangan calon, Forkopimda, Bawaslu, perangkat pemerintah kecamatan dan desa, serta perangkat RT di Desa Sinarmanik.
Persiapan PSU Pilkada di Bangka Barat
KPU Kabupaten Bangka Barat memastikan kesiapan logistik untuk PSU Pilkada 2024. Selain surat suara, persiapan logistik lainnya juga telah dilakukan dengan baik. Hal ini menunjukkan komitmen KPU untuk memastikan kelancaran proses PSU. "Sejauh persiapan yang kita laksanakan sampai saat ini, segala kebutuhan persiapan logistik sudah berjalan dengan baik," ujar Darjiyono.
Tidak hanya logistik, KPU Bangka Barat juga telah menyelesaikan proses pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di PSU. Hal ini penting untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan tertib dan sesuai prosedur. "Selain itu, pihaknya juga telah melantik anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) yang akan bertugas," tambah Darjiyono.
Terkait dengan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Darjiyono menegaskan bahwa berdasarkan surat dinas yang diterima, KPU Kabupaten Bangka Barat tidak diinstruksikan untuk merekrut PPDP. Tugas dan tanggung jawab penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa untuk PSU diambil alih oleh KPU Kabupaten.
KPU Bangka Barat berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan PSU Pilkada 2024 berjalan sukses dan sesuai aturan. Segala upaya dilakukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan menghasilkan hasil yang sah dan diterima semua pihak. Persiapan yang matang dan komprehensif diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah dan memastikan pesta demokrasi berjalan dengan baik.
Rincian Jumlah Surat Suara dan Pemilih
- Jumlah pemilih dalam DPT: 2.080 pemilih
- Pemilih tambahan: 25 pemilih
- Pemilih khusus: 1 pemilih
- Total pemilih: 2.106 pemilih
- Jumlah surat suara yang dibutuhkan (ditambah 2,5%): 2.134 lembar
- Surat suara tersedia: 2.000 lembar
- Surat suara yang perlu dicetak ulang: 143 lembar
Dengan selesainya pencetakan ulang surat suara dan persiapan lainnya yang telah dilakukan, diharapkan pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di Bangka Barat dapat berjalan lancar dan sukses.