Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
PSU Pilkada di 6 Wilayah pada 5 dan 9 April 2025: KPU RI Siap Laksanakan Putusan MK
PSU Pilkada di 6 Wilayah pada 5 dan 9 April 2025: KPU RI Siap Laksanakan Putusan MK

KPU RI akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di enam wilayah pada 5 dan 9 April 2025, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.

KPU Siap Gelar PSU Pilkada di Empat Wilayah pada 22 Maret 2025
KPU Siap Gelar PSU Pilkada di Empat Wilayah pada 22 Maret 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kesiapannya untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di empat wilayah pada 22 Maret 2025, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi.

KPU RI Buka Pendaftaran PSU Pilkada 2024: 24 Daerah Siap Pemungutan Suara Ulang
KPU RI Buka Pendaftaran PSU Pilkada 2024: 24 Daerah Siap Pemungutan Suara Ulang

KPU RI membuka pendaftaran calon untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pilkada.

KPU Pastikan Anggaran PSU Pilkada 2024 Tercukupi, 24 Daerah Siap Pemungutan Suara Ulang
KPU Pastikan Anggaran PSU Pilkada 2024 Tercukupi, 24 Daerah Siap Pemungutan Suara Ulang

KPU RI memastikan ketersediaan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah, meskipun ada kendala di dua daerah.

KPU Jadwalkan Hampir Semua PSU Pilkada Setelah Idul Fitri 2025
KPU Jadwalkan Hampir Semua PSU Pilkada Setelah Idul Fitri 2025

KPU RI mengumumkan hampir semua pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan dilaksanakan setelah Idul Fitri 2025, mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi.

KPU Tetapkan PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah Digelar Hari Sabtu
KPU Tetapkan PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah Digelar Hari Sabtu

KPU memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan dilaksanakan serentak pada hari Sabtu untuk meminimalisir konflik dengan agenda masyarakat.

KPU Segera Tindak Lanjuti Putusan MK: PSU di 24 Daerah
KPU Segera Tindak Lanjuti Putusan MK: PSU di 24 Daerah

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menindaklanjuti putusan tersebut.

KPU Gorontalo Utara Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
KPU Gorontalo Utara Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

KPU Gorontalo Utara menyatakan kesiapannya melaksanakan pemungutan suara ulang Pilkada 2024 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, dengan tenggat waktu 60 hari.

MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang 2024
MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024 setelah membatalkan hasil pemilihan sebelumnya.