KPU Gorontalo Utara Lantik Badan Ad Hoc untuk PSU Pilkada 2024
KPU Gorontalo Utara resmi melantik badan ad hoc, yaitu PPK dan PPS, untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, memastikan proses berlangsung transparan dan demokratis.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, telah resmi melantik badan ad hoc untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Pelantikan yang berlangsung serentak di seluruh wilayah kabupaten pada Selasa ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan sebelumnya. Proses pelantikan melibatkan 55 anggota PPK dan 369 anggota PPS, yang akan bertanggung jawab atas kelancaran PSU.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, memimpin langsung pelantikan yang dilakukan secara luring dan daring. Pelantikan tersebar di enam lokasi berbeda di Gorontalo Utara, menjangkau seluruh kecamatan dalam kabupaten tersebut. Lokasi-lokasi tersebut meliputi RPP Saronde kantor KPU Gorontalo Utara, aula kantor Camat Anggrek, kantor Camat Sumalata Timur, aula kantor Camat Tolinggula, aula kantor Camat Tomilito, dan kantor Camat Atinggola.
Proses pelantikan ini disaksikan langsung oleh Ketua dan anggota KPU Provinsi Gorontalo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran mereka menandakan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam proses PSU ini. Dengan dilantiknya badan ad hoc ini, KPU Gorontalo Utara berharap dapat memastikan proses PSU berjalan lancar, jujur, dan adil.
Pelantikan PPK dan PPS: Jaminan Transparansi dan Demokrasi
Pelantikan PPK dan PPS merupakan langkah krusial dalam penyelenggaraan PSU Pilkada Gorontalo Utara. Sebanyak 55 anggota PPK dan 369 anggota PPS telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab. Mereka akan menjadi ujung tombak dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menekankan komitmen KPU untuk memastikan proses PSU berlangsung transparan, jujur, dan demokratis. Hal ini sejalan dengan harapan masyarakat Gorontalo Utara agar proses pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang sah dan representatif.
Dengan dilantiknya badan ad hoc ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi kecurangan dan memastikan suara rakyat dapat terakomodasi dengan baik. KPU Gorontalo Utara berkomitmen untuk mengawasi ketat jalannya PSU dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi.
Proses pelantikan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Gorontalo Utara.
Lokasi Pelantikan dan Persiapan PSU
Pelantikan PPK dan PPS dilakukan di enam lokasi berbeda di Gorontalo Utara untuk menjangkau seluruh kecamatan. Hal ini menunjukkan upaya KPU Gorontalo Utara untuk memastikan aksesibilitas dan efisiensi dalam proses pelantikan dan persiapan PSU.
- RPP Saronde kantor KPU Gorontalo Utara (Kecamatan Kwandang dan Ponelo Kepulauan)
- Aula kantor Camat Anggrek (Kecamatan Anggrek dan Monano)
- Kantor Camat Sumalata Timur (Kecamatan Sumalata dan Sumalata Timur)
- Aula kantor Camat Tolinggula (Kecamatan Tolinggula dan Biau)
- Aula kantor Camat Tomilito (Kecamatan Tomilito)
- Kantor Camat Atinggola (Kecamatan Gentuma dan Atinggola)
Pemilihan lokasi yang tersebar ini bertujuan untuk memudahkan akses bagi anggota PPK dan PPS yang dilantik, serta untuk memastikan proses pelantikan berjalan dengan lancar dan tertib. Dengan persiapan yang matang, diharapkan PSU Pilkada Gorontalo Utara dapat berjalan sukses dan menghasilkan hasil yang kredibel.
Pemungutan suara ulang dijadwalkan akan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025. Seluruh badan ad hoc yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme demi suksesnya PSU.