Bawaslu Gorontalo Utara Siap Awasi PSU: NPHD Resmi Ditandatangani
Bawaslu Gorontalo Utara telah menandatangani NPHD untuk pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, memastikan pengawasan yang transparan dan akuntabel demi terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara, Gorontalo, resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara. Proses penandatanganan tersebut dilakukan pada Sabtu, 29 Maret 2024.
Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Ronal Ismail, menjelaskan bahwa penandatanganan NPHD ini menjadi langkah krusial dalam memastikan kesiapan pengawasan PSU. Hal ini menunjukkan komitmen penuh dari pemerintah daerah dalam mendukung Bawaslu menjalankan tugasnya secara optimal.
Dengan adanya dukungan anggaran dari pemerintah daerah, Bawaslu Gorontalo Utara optimis dapat mengawasi setiap tahapan PSU secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran dan memastikan terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil.
Dukungan Penuh Pemerintah Daerah untuk Pengawasan PSU
Penandatanganan NPHD menandai dukungan nyata pemerintah daerah terhadap Bawaslu Gorontalo Utara dalam mengawasi PSU. Anggaran yang diberikan akan digunakan untuk memastikan setiap tahapan PSU berjalan lancar dan sesuai aturan. Ini termasuk pengawasan terhadap pendaftaran pasangan calon, kampanye, pemungutan suara, hingga rekapitulasi dan penetapan hasil.
Ronal Ismail menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mengawasi PSU. Ia berharap partisipasi aktif dari masyarakat dapat menciptakan pemilihan yang jujur dan adil. Bawaslu berkomitmen untuk memastikan proses PSU berjalan sesuai prinsip demokrasi dan aturan hukum yang berlaku.
"Dengan adanya NPHD ini, artinya pemerintah daerah sangat siap memfasilitasi dan mendukung Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan secara optimal, termasuk dalam mengawal setiap tahapan agar berjalan transparan dan sesuai regulasi," ungkap Ronal Ismail.
Penandatanganan NPHD ini juga menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang bersih dan berintegritas. Hal ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan bebas dari kecurangan menjadi prioritas utama.
Tahapan Pengawasan PSU oleh Bawaslu Gorontalo Utara
Bawaslu Gorontalo Utara memiliki peran strategis dalam mengawasi seluruh tahapan PSU. Pengawasan yang dilakukan meliputi:
- Pendaftaran pasangan calon
- Kampanye
- Pemungutan suara
- Rekapitulasi suara
- Penetapan hasil
Dengan dukungan anggaran yang memadai, Bawaslu berharap dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran yang dapat mengganggu proses demokrasi. Semua tahapan akan diawasi secara ketat untuk memastikan keadilan dan transparansi.
Bawaslu memastikan seluruh proses PSU akan diawasi secara ketat dan profesional. Komitmen ini untuk memastikan Pemilu di Gorontalo Utara berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah, Bawaslu optimis dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Bawaslu Gorontalo Utara siap mengawal dan memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan aturan yang berlaku. Mereka berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam mengawasi PSU, sehingga tercipta pemilihan yang jujur dan adil.