APBD Papua Siap Biayai PSU Pilgub 2025: Mendagri Pastikan Anggaran Rp160 Miliar Tersedia
Wakil Menteri Dalam Negeri memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua telah siap membiayai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua 2025 dengan anggaran Rp160 miliar.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, memberikan kepastian terkait kesiapan pendanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025. Dalam rapat koordinasi di Jayapura, Kamis (15/5), Wamendagri menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua telah siap membiayai seluruh proses PSU. Kesiapan ini ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemprov Papua dengan penyelenggara pemilu dan pihak keamanan.
"Kalau sudah [menandatangani] NPHD artinya itu sudah dasar hukumnya sudah pasti bahwa itu akan dibiayai sesuai dengan NPHD yang ada," jelas Ribka Haluk kepada awak media. Penandatanganan NPHD ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan PSU sesuai aturan yang berlaku. Wamendagri juga memastikan pendampingan penuh kepada Pemda Papua agar proses PSU berjalan lancar dan sesuai ketentuan, terutama terkait penggunaan APBD.
Pembiayaan PSU melalui APBD sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. "Itu amanat undang-undang, jadi kita mengimplementasikan atau kita melaksanakan amanat tersebut," tegas Wamendagri. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan proses demokrasi di Papua berjalan dengan baik dan tertib.
Anggaran PSU Papua Telah Disepakati
Penjabat (Pj.) Gubernur Papua, Ramses Limbong, membenarkan bahwa rapat koordinasi telah menyepakati sumber pembiayaan PSU berasal dari APBD Provinsi Papua. Total anggaran yang disetujui mencapai Rp160.950.672.000. Anggaran tersebut dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, Polda Papua, dan Kodam XVII Cenderawasih.
"Jadi sudah clear, tadi kita sudah sepakat, sudah ditandatangani [NPHD-nya] nanti tinggal proses administrasinya untuk penyalurannya," ungkap Ramses Limbong. Dengan demikian, kepastian pendanaan PSU telah tercapai dan diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan PSU di Papua.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito, Ketua KPU Provinsi Papua Diana Dorthea Simbiak, dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang dan Haritje Latuihamallo, serta sejumlah pejabat Pemprov Papua. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan PSU.
Komitmen Bersama Demi PSU yang Aman dan Damai
Para peserta rapat koordinasi juga menyampaikan komitmen untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan aman dan damai. Diskusi mencakup berbagai hal penting, seperti menjaga partisipasi pemilih, memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara pemilu, serta kepatuhan terhadap prosedur pelaksanaan PSU. Komitmen bersama ini diharapkan dapat menciptakan iklim kondusif selama proses PSU berlangsung.
Dengan adanya kepastian pendanaan dan komitmen bersama dari berbagai pihak, diharapkan PSU Pilgub Papua 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis. Proses ini menjadi penting untuk menjaga integritas proses demokrasi di Papua dan memastikan suara rakyat dapat didengar dan dihormati.
Kesimpulan: Kesiapan APBD Papua untuk membiayai PSU Pilgub 2025 menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses demokrasi yang demokratis dan transparan di Papua. Dengan dukungan anggaran yang memadai dan komitmen bersama semua pihak, diharapkan PSU dapat berjalan lancar dan menghasilkan hasil yang kredibel.