Pemungutan Suara Ulang Parigi Moutong Butuh Rp32 Miliar, Pemkab Siap Koordinasi dengan Kemendagri
Pemungutan suara ulang Pilkada Parigi Moutong membutuhkan anggaran Rp32 miliar, Pemkab setempat telah berkoordinasi dengan Kemendagri dan memastikan pembiayaan tidak mengganggu anggaran lainnya.

Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dipastikan membutuhkan anggaran yang cukup besar, yakni Rp32 miliar. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, setelah melakukan rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI/Polri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. PSU ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2025, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Zulfinasran, angka Rp32 miliar tersebut merupakan proyeksi dari anggaran yang awalnya ditaksir mencapai Rp35 miliar. Anggaran tersebut sudah termasuk biaya pengawasan dari Bawaslu, pengamanan dari TNI/Polri, dan seluruh penyelenggaraan teknis yang berada di bawah tanggung jawab KPU. Pemkab Parigi Moutong berkomitmen untuk membiayai PSU ini sepenuhnya, meskipun membutuhkan alokasi dana yang signifikan.
Pemkab Parigi Moutong telah mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk berkoordinasi terkait anggaran. Pemerintah daerah memastikan bahwa pembiayaan PSU ini tidak akan mengganggu anggaran yang telah dialokasikan untuk program-program penting lainnya yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melaksanakan putusan MK dan memastikan proses demokrasi berjalan lancar.
Anggaran PSU dan Koordinasi Antar Lembaga
Proses koordinasi yang intensif dilakukan Pemkab Parigi Moutong melibatkan berbagai pihak terkait. Hal ini penting untuk memastikan PSU berjalan efektif dan efisien. Keterlibatan KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan OPD teknis menjamin terlaksananya pemungutan suara ulang sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Koordinasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu juga krusial untuk memastikan ketersediaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara.
Pemkab Parigi Moutong menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban umum menjelang PSU. Situasi kondusif sangat dibutuhkan agar proses pemungutan suara ulang dapat berjalan lancar dan demokratis. Harapannya, semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang aman dan damai, sehingga pelaksanaan PSU dapat berjalan sesuai aturan dan rekomendasi MK.
Selain itu, Pemkab Parigi Moutong juga membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses PSU. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi intervensi atau pengaruh dari pihak-pihak tertentu terhadap proses pemilihan. Netralitas ASN merupakan kunci penting dalam memastikan integritas dan kredibilitas PSU.
Jaminan Pembiayaan dan Kesiapan Infrastruktur
Meskipun membutuhkan anggaran yang besar, Pemkab Parigi Moutong memastikan bahwa pembiayaan PSU tidak akan mengganggu anggaran untuk program-program prioritas lainnya. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan tetap memprioritaskan kesejahteraan masyarakat. Langkah koordinasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu juga menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penjabat Bupati telah mengirimkan surat resmi kepada Kemendagri dan Kemenkeu untuk meminta dukungan dan koordinasi terkait anggaran. Langkah ini menunjukkan kesiapan Pemkab Parigi Moutong dalam menghadapi tantangan pembiayaan PSU. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan proses penganggaran dapat berjalan lancar dan PSU dapat terlaksana sesuai jadwal.
Pemkab Parigi Moutong juga memastikan kesiapan infrastruktur dan logistik untuk mendukung pelaksanaan PSU. Kesiapan ini meliputi penyediaan tempat pemungutan suara, alat-alat pemungutan suara, dan tenaga-tenaga yang terlatih. Semua ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan efisiensi proses pemungutan suara ulang.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pemkab Parigi Moutong berupaya untuk memastikan PSU Pilkada dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak dan komitmen untuk menyediakan anggaran yang cukup menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan proses demokrasi.