Pemprov Banten Siapkan Rp27 Miliar untuk PSU Pilkada Kabupaten Serang
Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan dana hibah sebesar Rp27,259 miliar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang akan digelar pada 19 April 2025.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang akan diselenggarakan pada 19 April 2025, mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pemprov telah menyiapkan dana hibah sebesar Rp27,259 miliar untuk membantu pelaksanaan PSU tersebut. Dana ini dialokasikan sebagai bentuk bantuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang mengajukan total anggaran sekitar Rp50,677 miliar untuk membiayai seluruh proses PSU.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, menjelaskan bahwa dana hibah tersebut setara dengan 53,79 persen dari total anggaran yang diajukan Pemkab Serang. Berbagai persiapan tengah dilakukan, baik persiapan teknis oleh KPU dan Bawaslu, maupun persiapan non-teknis yang dilakukan Pemprov Banten berkoordinasi dengan Pemkab Serang. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Banten untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan PSU Pilkada Kabupaten Serang.
Proses pengalokasian dana tersebut melibatkan beberapa tahap. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, apabila kabupaten/kota mengalami kendala fiskal dalam mendanai PSU, maka dapat mengajukan permohonan bantuan kepada Provinsi. Permohonan dari Bupati Serang telah diterima dan anggaran akan dialokasikan dari pergeseran biaya tak terduga (BTT).
Persiapan PSU Pilkada Kabupaten Serang
Proses pergeseran anggaran BTT menjadi bantuan keuangan (Bankeu) untuk Pemkab Serang kini tengah menunggu penetapan Peraturan Gubernur (Pergub). Verifikasi kebutuhan dana dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah direncanakan akan dilakukan pada awal April. Langkah-langkah ini menunjukan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana PSU.
KPU Provinsi Banten juga turut aktif dalam mempersiapkan PSU. Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, mengapresiasi langkah Pemprov Banten dalam mengalokasikan anggaran. Pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Serang dan telah memulai beberapa persiapan, termasuk rekrutmen badan adhoc dan persiapan dokumen daftar pemilih. KPU berkomitmen untuk memastikan proses PSU berjalan dengan baik dan berkualitas.
Selain persiapan teknis, KPU juga melakukan konsolidasi menyeluruh untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PSU. Hal ini menunjukkan keseriusan semua pihak dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan menghasilkan hasil yang kredibel. Dukungan penuh dari Pemprov Banten diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang.
Alokasi Anggaran dan Tahapan Pelaksanaan
- Pemprov Banten memberikan hibah sebesar Rp27,259 miliar untuk PSU Pilkada Kabupaten Serang.
- Dana tersebut merupakan 53,79 persen dari total anggaran yang diajukan Pemkab Serang (Rp50,677 miliar).
- Sumber dana berasal dari pergeseran biaya tak terduga (BTT) yang diubah menjadi bantuan keuangan (Bankeu).
- Proses selanjutnya adalah penetapan Pergub, verifikasi kebutuhan dana, dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah.
Dengan dukungan dana yang cukup dan koordinasi yang baik antara Pemprov Banten, Pemkab Serang, KPU, dan Bawaslu, diharapkan pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang dapat berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan hasil yang diterima semua pihak. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan PSU ini.