KPU Gorontalo Utara Butuh Rp8 Miliar untuk PSU Pilkada 2024
KPU Gorontalo Utara mengajukan anggaran Rp8 miliar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi, Pemerintah Daerah menyatakan kesiapannya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Gorontalo, telah mengajukan proposal anggaran sebesar Rp8 miliar untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Permintaan ini disampaikan langsung kepada Penjabat Bupati Sila Botutihe dan Sekretaris Daerah Suleman Lakoro pada Selasa lalu. Pertemuan tersebut membahas keperluan anggaran dan persiapan teknis pelaksanaan PSU yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menjelaskan bahwa angka Rp8 miliar tersebut mencakup seluruh kebutuhan pelaksanaan PSU, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan di tingkat kecamatan, desa, dan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggaran ini telah dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan disampaikan langsung kepada Penjabat Bupati. Kesiapan pelaksanaan PSU sendiri masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait jadwal dan sumber daya manusia (SDM) ad hoc.
Meskipun anggaran yang dibutuhkan cukup besar, KPU Gorontalo Utara menyatakan telah mempersiapkan segala keperluan untuk pelaksanaan PSU. Hal ini menunjukkan keseriusan KPU dalam menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi dan memastikan proses Pilkada 2024 di Gorontalo Utara berjalan lancar dan demokratis. Proses persiapan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari logistik hingga pengadaan petugas.
Pemda Gorontalo Utara Siap Fasilitasi PSU
Pemerintah Daerah Gorontalo Utara, melalui Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pelaksanaan PSU. Suleman menegaskan bahwa kewajiban pemerintah daerah adalah mendukung pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi, terlepas dari kendala anggaran yang ada. Untuk memenuhi kebutuhan anggaran PSU, Pemda akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan melakukan efisiensi anggaran di APBD Tahun Anggaran 2025.
Langkah efisiensi anggaran ini menunjukkan komitmen Pemda Gorontalo Utara untuk memenuhi kewajibannya dalam pelaksanaan PSU. Meskipun menghadapi tantangan keuangan, Pemda berupaya untuk memastikan proses PSU berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses demokrasi di daerah tersebut. Koordinasi dengan pemerintah provinsi diharapkan dapat membantu menutupi kekurangan anggaran yang ada.
Suleman Lakoro juga menyampaikan bahwa langkah-langkah efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan dilakukan untuk tahun anggaran 2025. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi tantangan anggaran yang ada. Kerjasama antara KPU dan Pemda Gorontalo Utara diharapkan dapat memastikan pelaksanaan PSU yang sukses dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Persiapan Teknis PSU Pilkada Gorontalo Utara
KPU Gorontalo Utara saat ini tengah fokus mempersiapkan berbagai aspek teknis pelaksanaan PSU. Persiapan tersebut meliputi berbagai hal, mulai dari penyiapan logistik, rekrutmen dan pelatihan petugas, hingga sosialisasi kepada masyarakat. Proses persiapan ini membutuhkan koordinasi yang intensif antara KPU dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Sofyan Jakfar menambahkan bahwa pihaknya menunggu surat resmi dari KPU RI terkait jadwal pelaksanaan PSU dan penugasan SDM ad hoc. Setelah menerima surat resmi tersebut, KPU Gorontalo Utara akan segera melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kesiapan KPU ini menunjukkan komitmen mereka untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.
Dengan anggaran yang telah diajukan dan kesiapan dari pemerintah daerah, diharapkan pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di Gorontalo Utara dapat berjalan lancar dan demokratis. Proses ini menjadi penting untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses pemilihan kepala daerah.
Meskipun masih menunggu arahan resmi dari KPU RI, KPU Gorontalo Utara berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Proses PSU ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis dan sesuai dengan kehendak rakyat Gorontalo Utara. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PSU menjadi kunci keberhasilan proses demokrasi di daerah tersebut.