KPU Sulsel Usulkan Rp11,5 Miliar untuk PSU Pilkada Palopo, Harga Cetak Surat Suara Naik Tajam
KPU Sulawesi Selatan mengusulkan anggaran Rp11,5 miliar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo, dengan kenaikan harga cetak surat suara yang signifikan.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo yang dijadwalkan Mei 2025 membutuhkan anggaran yang cukup besar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah mengusulkan anggaran sekitar Rp11,5 miliar untuk pelaksanaan PSU tersebut. Usulan ini disampaikan Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, di Makassar pada Sabtu, 8 Maret 2025. Anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari pencetakan surat suara hingga pengamanan selama proses PSU. PSU ini digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pencalonan Trisal Tahir karena ijazah palsu.
Meskipun terdapat sisa anggaran Pilkada serentak 2024 sebesar Rp2,4 miliar, KPU Sulsel masih membutuhkan tambahan dana sekitar Rp9 miliar lebih. Usulan anggaran ini akan dibahas lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Palopo melalui Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Palopo. Proses ini termasuk pengajuan perubahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang akan diperiksa oleh TAPD, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi sesuai arahan Presiden.
Selain KPU, Bawaslu dan aparat kepolisian juga akan mengajukan anggaran masing-masing untuk mendukung pelaksanaan PSU. Kesiapan logistik, khususnya surat suara, menjadi fokus utama KPU Sulsel. Koordinator Divisi Logistik KPU Sulsel, Marzuki Kadir, menjelaskan bahwa harga cetak surat suara untuk PSU akan jauh lebih tinggi dibandingkan Pilkada serentak 2024 karena jumlah pesanan yang lebih sedikit.
Kenaikan Harga Cetak Surat Suara dan Persiapan Logistik
Marzuki Kadir mengungkapkan adanya kenaikan signifikan harga cetak surat suara. Jika pada Pilkada serentak 2024 harga cetak sekitar Rp100 per lembar, untuk PSU diperkirakan mencapai Rp1.500 per lembar. Meskipun demikian, KPU Sulsel berupaya agar anggaran logistik tidak mengalami perubahan signifikan karena jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap sama. Perubahan hanya pada calon yang akan bertarung dalam PSU.
Tahapan PSU telah dimulai sesuai perintah MK. Saat ini, tahapan logistik PSU masih dalam proses, sementara pendaftaran pasangan calon telah diumumkan pada 4-7 Maret 2025. KPU Sulsel optimistis proses pencetakan surat suara akan cepat selesai, mengingat PSU hanya untuk Pilkada Kota Palopo, bukan Pilgub.
KPU Sulsel mengambil alih kewenangan KPU Kota Palopo setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat tiga komisioner KPU Kota Palopo karena meloloskan Trisal Tahir sebagai calon wali kota dengan ijazah palsu.
Anggaran dan Tahapan PSU Pilkada Palopo
Usulan anggaran Rp11,5 miliar untuk PSU Pilkada Kota Palopo mencakup berbagai kebutuhan, termasuk pencetakan surat suara, pengawasan, dan pengamanan. Kenaikan harga cetak surat suara menjadi tantangan tersendiri, namun KPU Sulsel berupaya agar anggaran logistik tidak membengkak secara signifikan.
Proses pembahasan anggaran dengan Pemerintah Kota Palopo dan TAPD akan segera dilakukan. Perubahan NPHD juga akan diajukan dan diperiksa oleh TAPD. KPU Sulsel optimistis tahapan PSU akan berjalan lancar dan sesuai jadwal, dengan kesiapan logistik yang memadai.
Tahapan pendaftaran pasangan calon telah selesai, dan selanjutnya adalah proses pencetakan surat suara dan persiapan logistik lainnya. Keamanan selama pelaksanaan PSU juga menjadi perhatian penting, sehingga melibatkan aparat kepolisian dalam pengamanan.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari KPU Sulsel dan lembaga terkait, diharapkan PSU Pilkada Kota Palopo dapat berjalan demokratis, jujur, dan adil.
"Anggaran sisa sebelumnya (Pilkada serentak 2024) masih ada Rp2,4 miliar kalau tidak salah. Untuk pengajuannya itu (PSU) sekitar Rp11,5 miliar dan ini masih kekurangan Rp9 miliar lebih," kata Ketua KPU Sulsel Hasbullah.