Bawaslu Sulsel Bentuk Tim Khusus Awasi PSU Pilkada Palopo: Waspadai Politik Uang dan Serangan Siber
Bawaslu Sulsel membentuk tim khusus, termasuk tim siber, untuk mengawasi PSU Pilkada Palopo guna mencegah pelanggaran seperti politik uang dan serangan siber selama masa kampanye singkat di bulan Ramadhan.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersiap mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Mei 2025. Untuk memastikan proses PSU berjalan lancar dan bebas dari kecurangan, Bawaslu Sulsel membentuk tim pengawas khusus yang akan fokus pada potensi pelanggaran selama masa kampanye.
Anggota Bawaslu Sulsel, Alamsyah, menyatakan bahwa tim khusus ini akan mencakup tim siber untuk mengawasi potensi serangan siber. Hal ini penting mengingat masa kampanye yang singkat dan potensi pelanggaran yang tinggi, terutama di tengah bulan Ramadhan. Bawaslu juga tengah mengevaluasi kinerja badan adhoc untuk memastikan kelancaran pengawasan.
Pembentukan tim ini dipicu oleh kekhawatiran akan berbagai modus pelanggaran, termasuk politik uang dengan berbagai cara, serangan fajar, dan serangan siber yang mungkin dilakukan oleh empat pasangan calon kepala daerah. Koordinasi intensif dengan Bawaslu Kota Palopo dan pemerintah daerah setempat terkait anggaran pengawasan juga terus dilakukan.
Pengawasan Ketat di 260 TPS
Pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh di 260 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sembilan kecamatan. Bawaslu Sulsel sedang mengevaluasi kinerja Panwascam, PKD, dan pengawas TPS. Mereka yang terbukti melanggar etik atau berafiliasi dengan partai politik atau pasangan calon akan diganti.
Selain itu, Bawaslu Sulsel mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk gencar melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan PSU. Sosialisasi ini penting karena masa kampanye yang singkat dan potensi masyarakat tidak memahami hak pilih mereka, terutama terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Anggota Bawaslu Sulsel lainnya, Saiful Jihad, menambahkan bahwa modus pelanggaran Pemilu beragam, salah satunya politik uang berkedok pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri. Bawaslu telah mengingatkan jajarannya di Palopo untuk mencegah praktik ini.
Waspada Politik Uang Berkedok THR
Saiful Jihad, yang akrab disapa Ipul, menegaskan bahwa pimpinan Bawaslu telah menginstruksikan pengawasan yang masif, mengingat masa kampanye dimulai pada 26 Maret 2025. Momentum bulan Ramadhan menjadi perhatian khusus karena potensi penyalahgunaan modus THR untuk mempengaruhi hak pilih masyarakat.
Bawaslu Sulsel berkomitmen untuk memastikan PSU Pilkada Palopo berjalan demokratis, jujur, dan adil. Tim khusus yang dibentuk diharapkan dapat mencegah berbagai potensi pelanggaran dan menjamin integritas proses pemilihan.
Dengan pengawasan yang ketat dan sosialisasi yang intensif, diharapkan PSU Pilkada Palopo dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat Kota Palopo.