Panwaslih Sabang Awasi Ketat Politik Uang Jelang PSU Pilkada
Panwaslih Kota Sabang fokus awasi politik uang dan intimidasi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di TPS Gampong Paya Seunara pada 5 April 2025, serta mengajak masyarakat aktif berpartisipasi mengawasi jalannya demokrasi.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Sabang yang akan dilaksanakan pada 5 April 2025 di TPS Gampong Paya Seunara, Kecamatan Suka Makmur, menjadi fokus pengawasan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Sabang. Ketua Panwaslih Kota Sabang, Dasrul Rinaldi, menyatakan bahwa pengawasan akan difokuskan pada politik uang dan intimidasi untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan jujur. PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi dan diikuti oleh tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang.
Dasrul Rinaldi menekankan pentingnya pengawasan politik uang menjelang PSU. "Kami memfokuskan pengawasan politik uang menjelang PSU. Kami mengingatkan semuanya tidak melakukan politik uang menjelang saat PSU," tegasnya saat dihubungi dari Banda Aceh. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik-praktik yang dapat mempengaruhi integritas pemilihan dan merugikan proses demokrasi.
Selain politik uang, Panwaslih Sabang juga akan mengawasi ketat potensi intimidasi terhadap masyarakat. Pengawasan akan dilakukan mulai dari proses pemungutan suara di TPS hingga rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan dan KIP Kota Sabang. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan proses tersebut berjalan transparan dan akuntabel.
Pengawasan PSU Pilkada Sabang: Fokus Politik Uang dan Intimidasi
Untuk memastikan pengawasan yang efektif, Panwaslih Kota Sabang memperpanjang masa tugas pengawas di TPS, tingkat desa, dan kecamatan. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan di setiap tahapan proses PSU. Lebih lanjut, Panwaslih juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya demokrasi. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah kecurangan dan memastikan Pilkada berlangsung jujur dan adil.
Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang yang akan mengikuti PSU adalah pasangan nomor urut 01 Hendra dan Marwan, pasangan nomor urut 02 Zulkifli H Adam dan Suradji Yunus, serta pasangan nomor urut 03 Ferdiansyah dan Muhammad Isa. Ketiga pasangan calon tersebut diharapkan dapat berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Panwaslih mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama proses PSU. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Panwaslih untuk memastikan keadilan dan integritas proses pemilihan. Masyarakat juga didorong untuk menolak politik uang dan segala bentuk intimidasi yang dapat merusak pesta demokrasi.
Imbauan kepada Masyarakat untuk Awasi PSU
Dasrul Rinaldi juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemilih di TPS Gampong Paya Seunara, untuk menggunakan hak pilihnya dan berperan aktif dalam mengawasi jalannya PSU. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan PSU yang demokratis dan bebas dari kecurangan.
Panwaslih Kota Sabang berharap PSU Pilkada Kota Sabang dapat berjalan lancar, jujur, dan adil. Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan proses demokrasi di Kota Sabang dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang baik.
Selain pengawasan langsung, Panwaslih juga akan memanfaatkan teknologi informasi untuk memantau proses PSU. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penanganan laporan dan memastikan respon yang cepat terhadap potensi pelanggaran.
- Perpanjangan masa tugas pengawas TPS, desa, dan kecamatan.
- Imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan kecurangan.
- Pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat penanganan pelanggaran.
Dengan berbagai upaya tersebut, Panwaslih Sabang optimis PSU Pilkada Kota Sabang dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terpilih secara demokratis dan sesuai dengan kehendak rakyat.