Bawaslu Siak Antisipasi Politik Uang Jelang PSU Pilkada: Enam Langkah Strategis Diterapkan
Jelang PSU Pilkada Siak, Bawaslu terapkan enam langkah strategis cegah politik uang, termasuk imbauan, sosialisasi, dan patroli terpadu, untuk memastikan Pilkada 2024 aman dan lancar.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak, Riau, mengambil langkah proaktif mencegah praktik politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada yang akan digelar pada 22 Maret 2024. Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha, mengumumkan enam strategi pengawasan yang akan diterapkan untuk memastikan proses PSU berjalan jujur dan adil. PSU ini dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah sebelumnya, yang mengharuskan PSU di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Keenam strategi tersebut meliputi imbauan kepada masyarakat, sosialisasi masif melalui toa keliling, pembentukan posko pengawasan, patroli bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu untuk mencegah politik uang, politisasi SARA, dan ujaran kebencian. Selain itu, Bawaslu Siak juga akan mendokumentasikan pendistribusian C6 (Pemberitahuan kepada Pemilih) dan menyampaikan imbauan melalui tausiah Ramadhan di antara waktu sholat Isya dan tarawih. Langkah-langkah komprehensif ini diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran selama proses PSU berlangsung.
PSU akan dilaksanakan di tiga TPS, yaitu TPS 3 Kampung Jayapura Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Kampung Buantan Besar Kecamatan Siak, dan TPS khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak untuk pasien, pendamping pasien, dan tenaga medis. Bawaslu Siak menekankan pentingnya netralitas, integritas, dan profesionalisme bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut agar tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga integritas proses Pilkada 2024.
Langkah Pencegahan Politik Uang Bawaslu Siak
Bawaslu Siak sangat serius dalam mencegah praktik politik uang yang dapat merusak integritas Pilkada. Sosialisasi masif dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk toa keliling yang menjangkau langsung masyarakat. Pembentukan posko pengawasan memungkinkan pengawasan yang lebih efektif dan responsif terhadap laporan potensi pelanggaran. Kerja sama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu juga memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran, termasuk politik uang, politisasi SARA, dan ujaran kebencian.
Dokumentasi pendistribusian C6 merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses pemilu. Hal ini memungkinkan Bawaslu untuk mendeteksi potensi kecurangan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memastikan setiap pemilih tercatat dan memiliki hak pilihnya. Sementara itu, imbauan melalui tausiah Ramadhan memanfaatkan momentum keagamaan untuk menyampaikan pesan moral dan etika dalam berpartisipasi dalam Pilkada.
"Tentunya kami mengharapkan pelaksanaan PSU nantinya dapat berjalan aman, lancar, tertib dan pastinya sesuai dengan aturan," ujar Zulfadli Nugraha, Ketua Bawaslu Siak. Pernyataan ini menegaskan komitmen Bawaslu Siak untuk memastikan Pilkada 2024 di Siak berlangsung demokratis, bebas dari kecurangan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Imbauan Netralitas ASN
Bawaslu Siak juga mengeluarkan imbauan khusus kepada seluruh ASN di wilayah Kampung Jayapura, Buantan Besar, dan RSUD Tengku Rafian. Mereka diminta untuk senantiasa menjaga netralitas, integritas, dan profesionalisme selama proses PSU berlangsung. ASN diharapkan tidak terlibat dalam politik praktis dan fokus pada tugas pokok dan fungsinya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PSU.
Pentingnya netralitas ASN dalam proses Pilkada sangat ditekankan untuk menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu. Partisipasi ASN dalam politik praktis dapat memicu ketidakpercayaan publik dan menganggu jalannya proses demokrasi. Oleh karena itu, imbauan Bawaslu Siak ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan PSU tetap bersih dan demokratis.
Dengan langkah-langkah komprehensif yang telah disiapkan, Bawaslu Siak berharap PSU Pilkada dapat berjalan lancar, aman, dan terbebas dari politik uang. Komitmen Bawaslu Siak untuk mengawasi dan mencegah pelanggaran pemilu menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Siak.
Langkah-langkah pencegahan politik uang yang dilakukan Bawaslu Siak ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menciptakan Pemilu yang jujur dan adil. Dengan pengawasan yang ketat dan komprehensif, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.