PSU Pilkada Siak Capai 70 Persen, Antusiasme Warga Tinggi
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak di tiga TPS mencatatkan partisipasi lebih dari 70 persen, menunjukkan antusiasme warga yang tinggi dalam menggunakan hak pilihnya.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak, Riau, yang digelar pada Sabtu, 22 Maret 2024, mencatatkan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak melaporkan angka partisipasi di atas 70 persen di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggelar PSU. Hal ini menunjukkan antusiasme warga Siak dalam menggunakan hak pilih mereka, meskipun PSU dilakukan setelah proses Pilkada sebelumnya.
Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan, saat meninjau TPS 3 Jayapura, Kecamatan Bungaraya, menyatakan bahwa proses PSU berjalan lancar dan masyarakat sangat antusias. Beliau mencontohkan, di TPS Buantan Besar, partisipasi mencapai 96 dari 453 pemilih, sementara di TPS Jayapura, hingga pukul 12.00 WIB, hampir mencapai 300 pemilih. Tingginya angka partisipasi ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.
PSU di Siak meliputi tiga TPS, termasuk satu TPS khusus di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Siak. Penghitungan suara di TPS Rumah Sakit Umum Daerah telah selesai pada Sabtu siang, dengan hampir semua dari 64 pemilih menggunakan hak pilihnya. Hasil penghitungan sementara menunjukkan perolehan suara yang beragam di antara para pasangan calon.
Hasil Sementara PSU dan Proses Penghitungan
Data sementara dari formulir C1 Plano di TPS Rumah Sakit Umum Daerah menunjukkan Pasangan Calon (Paslon) Afni Zulkifli-Syamsurizal memperoleh 33 suara, Paslon Alfedri-Husni Merza meraih 28 suara, dan Paslon Irving Kahar-Sugianto memperoleh 0 suara. Penghitungan suara di dua TPS lainnya masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. Proses penghitungan suara yang transparan dan tertib menjadi kunci keberhasilan PSU ini.
Setelah pemungutan dan penghitungan suara, tahapan selanjutnya adalah pleno tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pleno tingkat Kabupaten Siak akan dilaksanakan pada Senin, 24 Maret 2024. Ketua KPU Siak menegaskan bahwa hasil PSU akan mengikuti amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan suara rakyat akan menentukan pemenang Pilkada Siak.
Proses PSU ini diawasi ketat oleh berbagai pihak, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid; Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Herry Heryawan; Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas; Komandan Resor Militer 031/Wirabima; Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan; dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Alnofrizal. Kehadiran mereka memastikan proses PSU berjalan adil, jujur, dan transparan.
Pengawasan Ketat Demi Pilkada yang Demokratis
Pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah, kepolisian, kejaksaan, dan TNI, menunjukkan komitmen untuk memastikan integritas dan transparansi proses PSU. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan memastikan Pilkada Siak berjalan sesuai aturan dan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku. Partisipasi masyarakat yang tinggi juga menjadi indikator kesuksesan penyelenggaraan PSU ini.
Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak yang telah dilaksanakan menjadi bukti komitmen untuk memastikan setiap suara warga Siak terakomodir. Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi masyarakat yang tinggi, diharapkan hasil PSU Pilkada Siak akan mencerminkan suara rakyat secara akurat dan demokratis.
Kehadiran berbagai pihak dalam mengawasi PSU ini juga menunjukan komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas daerah dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar dan aman. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Siak.
Dengan selesainya penghitungan suara dan pleno yang akan datang, diharapkan Pilkada Siak akan segera mendapatkan pemimpin definitif yang terpilih secara demokratis dan sesuai dengan suara mayoritas rakyat Siak.