Pemungutan Suara Ulang Siak Berjalan Lancar, Warga Antusias Gunakan Hak Pilih
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS Kabupaten Siak, Riau berjalan lancar, dengan antusiasme warga yang tinggi meskipun cuaca kurang mendukung.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak, Riau, telah dilaksanakan pada Sabtu, 22 Maret 2024. PSU ini dilakukan berdasarkan perintah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Proses pemilihan melibatkan warga Siak yang sebelumnya terhalang untuk memberikan suara mereka pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November lalu. Pelaksanaan PSU ini menandai pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, meskipun dengan berbagai tantangan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak, Mohd. Royani, memantau langsung jalannya PSU di TPS Lokasi Khusus Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak. Beliau melaporkan bahwa proses PSU berjalan lancar. Ketiga TPS yang melaksanakan PSU adalah TPS 3 Jayapura Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Buantan Besar Kecamatan Siak, dan TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian Siak. Ketiga lokasi ini dipilih karena terdapat kendala tertentu pada Pilkada sebelumnya.
Antusiasme warga Siak untuk menggunakan hak pilihnya terlihat tinggi. Meskipun pagi hari diguyur hujan dan cuaca masih mendung, banyak warga yang datang ke TPS untuk memberikan suara mereka. Hal ini menunjukkan komitmen masyarakat Siak terhadap proses demokrasi dan pentingnya suara mereka dalam menentukan pemimpin daerah.
PSU di Tiga TPS Kabupaten Siak
Proses PSU di tiga TPS tersebut berjalan tertib dan lancar. Petugas KPU Siak telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik untuk memastikan kelancaran proses pemilihan. Fasilitas dan keamanan di setiap TPS juga terjaga dengan baik, memberikan kenyamanan bagi para pemilih dalam menjalankan hak pilihnya.
Di TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian Siak, misalnya, sekitar 20-30 pemilih telah melakukan pencoblosan dari total 64 pemilih pada pukul 09.00 WIB. Pemilih datang dengan kondisi beragam, ada yang sehat dan ada pula yang menggunakan kursi roda. Hal ini menunjukkan inklusivitas dalam pelaksanaan PSU, memastikan semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan suara.
Komisioner KPU Siak, Mohd. Royani, optimis bahwa partisipasi pemilih akan mencapai 100 persen. Beliau menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dan berharap semua warga yang berhak memilih dapat menyalurkan hak pilihnya.
Kisah Ernawati: Suara dari Kursi Roda
Salah satu pemilih yang menarik perhatian adalah Ernawati, yang datang ke TPS didampingi suaminya, Yusli, menggunakan kursi roda. Ernawati menderita sakit gula dan ginjal, sehingga dirawat di rumah sakit saat Pilkada 27 November lalu. Perjalanan mereka dari Kampung Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, menuju ke TPS membutuhkan waktu sekitar 30-40 menit, dan mereka menempuhnya meskipun dalam kondisi hujan.
“Waktu itu masuk rumah sakit tanggal 25 November, pemilihan tanggal 27 November. Dapat undangan memilih ini Kamis (20/3) dan pergi dari Sungai Apit pagi tadi pukul 07.00 WIB hujan-hujan pakai Honda (sepeda motor),” ujar Yusli, sang suami, menggambarkan perjuangan mereka untuk memberikan suara.
Kisah Ernawati dan Yusli menggambarkan betapa pentingnya hak pilih bagi masyarakat, bahkan bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Kehadiran mereka di TPS menunjukkan komitmen dan semangat demokrasi yang tinggi.
Yusli juga membantu istrinya dalam proses pencoblosan, karena Ernawati tidak bisa memegang alat pencoblos sendiri. Dukungan keluarga dan petugas TPS memastikan Ernawati dapat menjalankan hak pilihnya dengan lancar.
Pemilihan ini merupakan bukti nyata komitmen masyarakat Siak dalam proses demokrasi. Meskipun dengan berbagai kendala dan tantangan, warga Siak tetap antusias untuk menggunakan hak pilihnya. Keberhasilan PSU ini menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang inklusif dan partisipatif.