Polsek Jebus Tingkatkan Patroli Jelang PSU Pilkada Bangka Barat
Polsek Jebus meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bangka Barat 2024 di Desa Sinarmanik pada 22 Maret 2025.

Kepolisian Sektor (Polsek) Jebus, Polda Kepulauan Bangka Belitung, meningkatkan intensitas patroli keamanan untuk memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bangka Barat 2024 berjalan lancar. PSU akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Desa Sinarmanik. Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Tampubolon, menyatakan peningkatan patroli ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli menyasar berbagai lokasi rawan gangguan kamtibmas, termasuk tempat berkumpulnya warga dan remaja.
"Intensitas patroli kami tingkatkan guna mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang PSU Pilkada 2024 yang akan digelar di Desa Sinarmanik," kata Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Tampubolon di Jebus, Bangka Barat, Kamis.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi potensi kericuhan atau gangguan keamanan yang mungkin terjadi menjelang dan selama pelaksanaan PSU. Selain patroli, upaya lain yang dilakukan adalah koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk penyelenggara dan pengawas pemilu, serta Pemerintah Desa Sinarmanik.
Koordinasi dan Imbauan kepada Masyarakat
Koordinasi yang kuat dengan penyelenggara pemilu dan pengawas sangat penting untuk memastikan seluruh persiapan PSU berjalan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku. Selain itu, Polsek Jebus juga aktif mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah. Imbauan ini disebarluaskan melalui berbagai saluran komunikasi.
"Selain menggelar patroli, pihaknya juga menguatkan koordinasi dan komunikasi bersama penyelenggara dan pengawas pemilu, serta Pemerintah Desa Sinarmanik agar bisa bersama-sama melakukan imbauan kepada warga," jelas Kapolsek.
Komunikasi juga dilakukan dengan tiga tim peserta pilkada untuk memastikan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses PSU berlangsung. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif dan mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.
PSU di Empat TPS Desa Sinarmanik
PSU Pilkada Bangka Barat 2024 akan dilaksanakan di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Sinarmanik, yaitu TPS 01, 02, 03, dan 04. Pelaksanaan PSU ini berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 tertanggal 24 Februari 2025.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Polsek Jebus berharap PSU dapat berjalan lancar, aman, dan damai tanpa kendala berarti. Patroli yang ditingkatkan, koordinasi yang intensif, dan imbauan kepada masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan pemungutan suara ulang.
"Kepada seluruh masyarakat kami imbau untuk bijaksana, waspada dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berkembang yang bisa memecah belah," pesan Kapolsek Jebus.
Patroli menyasar tempat-tempat yang biasa digunakan untuk berkumpulnya warga, seperti tongkrongan remaja dan lokasi keramaian lainnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan tertib dan aman.
Harapan Pelaksanaan PSU yang Lancar
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, diharapkan pelaksanaan PSU di empat TPS Desa Sinarmanik dapat berjalan tanpa kendala berarti. Suksesnya PSU ini sangat penting untuk menjaga stabilitas dan demokrasi di Bangka Barat.
Semua pihak, termasuk masyarakat, diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses PSU berlangsung. Kerjasama dan kesadaran kolektif sangat penting untuk memastikan pelaksanaan PSU yang lancar dan demokratis.