KPU Kalsel Libatkan Lembaga Pemantau Kawal PSU Banjarbaru: Jamin Pilkada Jujur dan Adil
KPU Kalimantan Selatan melibatkan lembaga pemantau untuk mengawal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Banjarbaru pada 19 April 2025, guna memastikan proses pemilihan berjalan jujur dan adil.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengambil langkah proaktif dalam memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru berjalan lancar, jujur, dan adil. KPU Kalsel resmi melibatkan lembaga pemantau untuk mengawasi seluruh proses PSU yang dijadwalkan pada 19 April 2025 mendatang. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, di Banjarmasin pada Rabu lalu. PSU ini akan mempertemukan pasangan calon Erna Lisa Halaby dan Wartono melawan kotak kosong.
Keputusan untuk melibatkan lembaga pemantau ini didorong oleh komitmen KPU Kalsel untuk menciptakan proses pemilihan yang transparan dan akuntabel. Dengan keterlibatan lembaga pemantau, diharapkan dapat meminimalisir potensi kecurangan dan memastikan suara rakyat benar-benar dihargai. Proses pengawasan yang ketat ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan Pilkada di Banjarbaru.
Pendaftaran bagi lembaga pemantau sendiri telah dibuka oleh KPU Kalsel dan akan ditutup pada tanggal 15 April 2025. Hal ini memberikan kesempatan bagi berbagai organisasi masyarakat yang memiliki komitmen terhadap demokrasi untuk turut serta dalam mengawal jalannya PSU. Keterlibatan masyarakat sipil dalam proses pengawasan diharapkan dapat memperkuat legitimasi hasil PSU Pilkada Banjarbaru.
Lembaga Pemantau: Syarat Ketat dan Pengawasan Independen
Meskipun KPU Kalsel membuka pintu bagi lembaga pemantau untuk berpartisipasi, Ketua KPU menegaskan bahwa terdapat persyaratan ketat yang harus dipenuhi. Lembaga pemantau yang ingin terlibat wajib berbadan hukum, bersifat independen, dan memiliki sumber daya yang jelas. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga pemantau yang terlibat benar-benar kredibel dan mampu menjalankan tugas pengawasan secara profesional.
KPU Kalsel akan melakukan pengecekan dokumen secara teliti untuk memastikan setiap lembaga pemantau memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Proses verifikasi ini mengacu pada Keputusan KPU Nomor 328 tahun 2024. KPU berkomitmen untuk menyeleksi lembaga pemantau yang memenuhi standar kualitas dan integritas yang tinggi, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi terselenggaranya PSU yang demokratis.
Dengan adanya mekanisme seleksi yang ketat, diharapkan dapat menjamin netralitas dan objektivitas lembaga pemantau dalam menjalankan tugasnya. KPU Kalsel berharap kerja sama yang baik dengan lembaga pemantau dapat menciptakan iklim Pilkada yang kondusif dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis dan sah.
Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menambahkan, "Pendaftaran pemantau pemilihan ini kami buka hingga 15 April 2025. Lembaga pemantau menjadi sarana bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi aktif turut mengawal PSU di Banjarbaru. Kami berharap dengan adanya pemantau maka pelaksanaan PSU dapat berjalan jujur dan adil serta mendapatkan hasil yang legitimasi."
PSU Pilkada Banjarbaru: Satu Pasangan Calon Melawan Kotak Kosong
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru akan dilaksanakan pada 19 April 2025 mendatang. PSU ini akan mempertemukan satu pasangan calon, yaitu Erna Lisa Halaby dan Wartono, melawan kotak kosong. Situasi ini menuntut pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai aturan dan bebas dari kecurangan.
Keterlibatan lembaga pemantau diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengawasi seluruh tahapan PSU, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga penghitungan suara. Dengan adanya pengawasan yang independen, diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik dan sengketa pasca pemilihan.
KPU Kalsel optimistis dengan adanya kerja sama yang baik dengan lembaga pemantau, PSU Pilkada Banjarbaru dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil. Hal ini akan memperkuat legitimasi hasil pemilihan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kalimantan Selatan.
KPU menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya PSU. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada yang demokratis dan bermartabat.