Bawaslu Sumbar Awasi Ketat Penetapan Hasil PSU Pilkada Pasaman
Bawaslu Sumbar intensifkan pengawasan KPU Pasaman jelang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan dan kondusif.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat meningkatkan pengawasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman. Hal ini dilakukan menjelang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengawasan ketat ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses dan tahapan penetapan calon terpilih berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pada Jumat (2/5), Bawaslu Sumatera Barat melakukan kunjungan dan monitoring ke kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman. Kunjungan ini merupakan bagian dari supervisi dan monitoring terhadap proses penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasaman terpilih setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez, menjelaskan, "Bawaslu Sumatera Barat sudah melakukan kunjungan dan monitoring ke kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman pada, Jumat (2/5) kemarin. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka supervisi dan monitoring terhadap proses penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasaman terpilih usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya di Lubuk Sikaping, Sabtu.
Febrian, didampingi Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumbar Mafral, menekankan pentingnya penetapan calon kepala daerah terpilih hasil PSU Pilkada Pasaman sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Mereka memastikan agar proses penetapan berjalan lancar dan mencegah potensi masalah di masa mendatang. "Kami hadir untuk melakukan supervisi sekaligus memastikan proses penetapan pasangan terpilih berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," tegas Febrian.
Pengawasan Ketat Demi Pilkada yang Demokratis
Bawaslu Sumbar meminta semua pihak, termasuk pasangan calon terpilih dan yang kalah, untuk menjaga suasana kondusif pasca PSU Pilkada Pasaman. Febrian menambahkan, "Kepada calon terpilih agar saling rangkul. Sementara kepada pasangan calon yang belum berhasil agar legowo dan saling menciptakan suasana politik yang aman." Bawaslu Kabupaten Pasaman, dalam pertemuan tersebut, menyampaikan laporan pelaksanaan tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih dan langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan sesuai aturan. Ia menyampaikan apresiasi atas supervisi Bawaslu Sumbar, menyatakan, "Kami berterima kasih atas supervisi yang dilakukan Bawaslu Sumbar. Ini menjadi bentuk sinergi untuk memastikan tahapan pilkada berjalan dengan lancar, jujur, adil, dan demokratis."
Rini Juita berharap, seluruh proses tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih di Kabupaten Pasaman dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat. Bawaslu Kabupaten Pasaman juga telah menyurati KPU Pasaman terkait perkembangan proses penetapan calon kepala daerah terpilih pasca PSU Pilkada Pasaman. KPU Pasaman, berdasarkan balasan surat tersebut, masih menunggu keputusan resmi dari MK melalui terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
Hasil PSU Pilkada Pasaman dan Partisipasi Pemilih
PSU Pilkada Pasaman 2024 diikuti tiga pasangan calon: nomor urut 1 Welly Suheri-Parulian Dalimunte, nomor urut 2 Maraondak-Desrizal, dan nomor urut 3 Sabar AS-Sukardi. Hasil pemungutan suara menunjukkan pasangan Welly-Parulian memperoleh 61.391 suara, pasangan Maraondak-Desrizal 49.907 suara, dan pasangan Sabar AS-Sukardi mendapatkan 30.319 suara.
Partisipasi pemilih dalam PSU Pilkada Pasaman terbilang cukup tinggi. Sekitar 143.049 pemilih menggunakan hak suaranya, dengan persentase partisipasi pemilih mencapai 65,19 persen dari 218.980 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pengawasan ketat Bawaslu Sumbar terhadap proses penetapan hasil PSU Pilkada Pasaman diharapkan dapat menjamin terselenggaranya Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di daerah.