KPU Kalsel Terima 202.903 Surat Suara untuk PSU Pilwali Banjarbaru 2025
KPU Kalimantan Selatan menerima 202.903 surat suara dari Cikarang untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru 2025 yang akan digelar pada 19 April mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menerima 202.903 lembar surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru tahun 2025. Surat suara tersebut tiba di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, pada hari Jumat, setelah diangkut dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melalui jalur udara. Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menyatakan rasa syukur atas kedatangan surat suara yang tepat waktu dan dalam kondisi baik.
Kedatangan surat suara ini menandai tahapan penting menuju PSU Pilwali Banjarbaru. Selain surat suara yang akan digunakan untuk pemilihan, KPU Kalsel juga menerima surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari total jumlah surat suara, atau sekitar dua ribu lembar. Surat suara cadangan ini disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan kerusakan surat suara selama proses penyortiran dan pendistribusian.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara akan dilakukan setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Surat suara utama akan disimpan di gudang logistik KPU Banjarbaru, sementara surat suara cadangan akan disimpan di Sekretariat KPU Kalsel untuk menjaga keamanan dan integritas proses pemilihan.
Proses PSU Pilwali Banjarbaru 2025
Desain surat suara PSU Pilwali Banjarbaru telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai putusan MK, surat suara tersebut akan menyertakan kolom kosong sebagai pilihan selain pasangan calon nomor urut 1, Erna Lisa Halaby dan Wartono. PSU ini akan menerapkan mekanisme pemilihan satu pasangan calon atau kotak kosong.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Banjarbaru dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2025. PSU ini akan memperebutkan suara dari 195.819 pemilih, yang terdiri dari 95.498 pemilih laki-laki dan 100.321 pemilih perempuan. KPU Kalsel memastikan kesiapannya untuk melaksanakan PSU dengan tertib, aman, dan lancar, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KPU Kalsel terus berupaya untuk memastikan seluruh tahapan PSU Pilwali Banjarbaru berjalan sesuai rencana. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan PSU ini. KPU juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk aparat keamanan, untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemilihan.
Antisipasi Kerusakan dan Keamanan Surat Suara
Untuk mengantisipasi potensi kerusakan surat suara, KPU Kalsel telah menyiapkan surat suara cadangan. Penyimpanan surat suara juga dilakukan di tempat yang aman dan terjaga, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Keamanan surat suara menjadi perhatian utama KPU Kalsel agar integritas proses pemilihan tetap terjaga.
Selain itu, KPU Kalsel juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme PSU dan tata cara pencoblosan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam PSU dan bagaimana menggunakan hak pilih mereka dengan benar.
KPU Kalsel berkomitmen untuk menyelenggarakan PSU Pilwali Banjarbaru secara profesional, adil, dan demokratis. Lembaga ini berharap PSU dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah bagi Kota Banjarbaru.
"Kami memastikan semua proses berjalan sesuai aturan dan transparan," kata Andi Tenri Sompa menegaskan komitmen KPU Kalsel.
Tahapan Selanjutnya
Setelah proses penyortiran dan pelipatan selesai, surat suara akan didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Banjarbaru. KPU Kalsel akan terus memantau dan mengawasi seluruh tahapan PSU untuk memastikan proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kesiapan logistik dan petugas TPS juga menjadi fokus perhatian KPU Kalsel dalam rangka menyukseskan PSU Pilwali Banjarbaru 2025.