Plt Sekda Kalsel Perintahkan Pengawalan PSU Banjarbaru: Jaga Keamanan dan Lancarkan Pemungutan Suara
Plt Sekda Kalsel, Syarifuddin, perintahkan seluruh elemen masyarakat mengawal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru agar berjalan aman, damai, dan lancar pada 19 April 2025.

Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 21 Maret 2025 (ANTARA) - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Plt Sekda Kalsel), Syarifuddin, memberikan instruksi tegas kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengawal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru. PSU ini, yang diputuskan Mahkamah Konstitusi, akan menentukan pemimpin Kota Banjarbaru selanjutnya. Hal ini melibatkan peran aktif pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh warga Banjarbaru.
Instruksi tersebut disampaikan Syarifuddin usai mengikuti rapat koordinasi persiapan PSU Pilkada Banjarbaru secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri RI di Command Center Kalsel, Banjarbaru, Jumat. Beliau menekankan pentingnya tanggung jawab bersama untuk memastikan proses PSU berjalan dengan aman dan lancar. Keberhasilan PSU ini menjadi cerminan demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab di Kalimantan Selatan.
âPSU Kota Banjarbaru harus berjalan dengan aman, damai, tertib, dan lancar karena ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat,â ujar Syarifuddin. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kelancaran proses demokrasi di tingkat lokal.
Pengawalan PSU Pilkada Banjarbaru: Peran Pemerintah dan Masyarakat
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dan Pemerintah Kota Banjarbaru (Pemkot Banjarbaru) memainkan peran krusial dalam memastikan PSU Pilkada Banjarbaru berjalan lancar. Plt Sekda Kalsel menegaskan pentingnya peran aktif kedua pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemungutan suara. Koordinasi yang efektif antara pemerintah daerah dan aparat keamanan menjadi kunci keberhasilan.
Selain peran pemerintah, partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting. Syarifuddin menekankan pentingnya warga Banjarbaru menggunakan hak pilih mereka. Pemprov Kalsel dan Pemkot Banjarbaru diinstruksikan untuk melakukan sosialisasi dan mengajak warga untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan antusiasme masyarakat dalam berpartisipasi dalam PSU. Langkah strategis lainnya termasuk koordinasi intensif dengan aparat keamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif sebelum, selama, dan setelah PSU berlangsung. Hal ini menunjukkan komitmen menyeluruh untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para pemilih.
Mekanisme PSU dan Data Pemilih
Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru untuk menggelar PSU Pilkada Banjarbaru 2024 dengan mekanisme pemilihan satu pasangan calon atau kotak kosong. Hal ini berarti surat suara PSU Pilkada Banjarbaru memuat dua kolom: kolom pasangan calon nomor urut 1, Erna Lisa Halaby-Wartono, dan kolom kosong.
Data pemilih untuk PSU Pilkada Banjarbaru didasarkan pada data Pilkada 27 November 2024. Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 195.819 pemilih, terdiri dari 95.498 pria dan 100.321 perempuan. Angka ini menunjukkan jumlah pemilih yang signifikan yang akan menentukan hasil PSU Pilkada Banjarbaru.
Proses PSU ini akan menjadi tolok ukur bagi penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Keberhasilannya akan menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan PSU Pilkada Banjarbaru berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mewujudkan proses demokrasi yang sukses dan bermartabat.