KPU Kalsel Penuhi Kekurangan 2.636 Surat Suara PSU Banjarbaru
KPU Kalimantan Selatan segera mengirimkan 2.636 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru 2024 yang kekurangan, guna memastikan kelancaran proses demokrasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan bergerak cepat untuk memenuhi kekurangan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru tahun 2024. Sebanyak 2.636 lembar surat suara dinyatakan kurang dan segera didatangkan dari percetakan di Cikarang, Jawa Barat. Proses pengadaan ini dilakukan setelah ditemukan kerusakan pada sejumlah surat suara dan kekurangan jumlah yang dibutuhkan untuk PSU yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025.
Ketua KPU Provinsi Kalsel, Andi Tenri Sompa, menjelaskan bahwa staf KPU Kalsel telah diberangkatkan ke Jakarta untuk mengambil surat suara tersebut. "Staf kami sudah berada di Jakarta untuk mengambilnya dan paling lambat Selasa (15/4) sudah sampai di Banjarbaru," ujar Andi Tenri Sompa di Banjarbaru, Minggu (13/4).
Kekurangan surat suara tersebut terungkap setelah proses pelipatan dan sortir. Dari total 198.269 lembar surat suara yang tersedia, ditemukan dua lembar surat suara rusak. Dengan kebutuhan total 200.903 lembar surat suara, maka kekurangannya mencapai 2.636 lembar. Karena prosedur pengiriman yang mengharuskan pengambilan langsung, KPU Kalsel harus mendatangi langsung perusahaan percetakan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pengiriman Logistik PSU Pilkada Banjarbaru
Selain kekurangan surat suara, KPU Kalsel juga memastikan ketersediaan logistik lainnya untuk PSU Pilkada Banjarbaru. Logistik yang masih dalam proses pengiriman adalah sampul formulir berita acara dan pemuatan surat suara. Ketua KPU Kalsel memastikan bahwa logistik tersebut akan tiba di Banjarbaru paling lambat Senin (14/4).
Kesiapan logistik ini menjadi krusial untuk menjamin kelancaran pelaksanaan PSU. Proses pengadaan dan pengiriman yang cepat menunjukkan komitmen KPU Kalsel dalam memastikan pelaksanaan PSU Pilkada Banjarbaru berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga menunjukkan upaya KPU untuk menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi di daerah.
Dengan terpenuhinya kebutuhan surat suara dan logistik lainnya, diharapkan pelaksanaan PSU Pilkada Banjarbaru dapat berjalan lancar dan menghasilkan hasil pemilu yang kredibel. KPU Kalsel terus berupaya untuk memastikan semua tahapan proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mekanisme PSU Pilkada Banjarbaru
PSU Pilkada Banjarbaru akan menerapkan mekanisme pemilihan satu pasangan calon melawan kotak kosong. Pada surat suara, akan tercantum foto pasangan calon nomor urut 1, Erna Lisa Halaby-Wartono, dan satu kolom lainnya yang kosong tanpa gambar. Masyarakat akan memilih antara pasangan calon tersebut atau memilih kotak kosong sebagai bentuk penolakan.
Mekanisme ini dipilih untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Banjarbaru untuk kembali memberikan suara mereka dan menentukan pemimpin daerahnya. Proses PSU ini diharapkan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta menghasilkan pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat.
KPU Kalsel terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan PSU Pilkada Banjarbaru berjalan sesuai dengan aturan dan harapan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses pemilu menjadi prioritas utama KPU Kalsel.
Dengan persiapan yang matang dan komitmen dari berbagai pihak, diharapkan PSU Pilkada Banjarbaru akan berjalan lancar dan sukses, serta menghasilkan pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi Kota Banjarbaru.
Proses PSU ini menjadi bukti nyata komitmen KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Kesiapan logistik dan mekanisme pemilihan yang jelas diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerahnya.