KPU Kalsel Pastikan Tak Ada Tambahan Pemilih di PSU Pilkada Banjarbaru
KPU Kalimantan Selatan memastikan jumlah pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru tetap mengacu pada DPT Pilkada 2024, tanpa penambahan.

Banjarmasin, 9 Maret 2025 (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan memastikan tidak akan ada penambahan jumlah pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025 mendatang. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, di Banjarmasin, Minggu lalu.
Menurut Tenri Sompa, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan dalam PSU Pilkada Banjarbaru masih mengacu pada DPT Pilkada 27 November 2024. Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Kalsel menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses pemilihan dan memastikan setiap suara terakomodir sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Tenri menjelaskan bahwa KPU hanya akan memfasilitasi pemilih yang kembali ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) asal sesuai dengan DPT. Ini berarti, pemilih yang pada Pilkada 2024 lalu menggunakan hak pilihnya di TPS lain karena pindah memilih, dapat kembali ke TPS asal mereka pada PSU mendatang. KPU telah menginstruksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membantu memfasilitasi pemilih-pemilih tersebut agar hak pilihnya tetap terjamin.
Proses PSU Pilkada Banjarbaru
KPU Kalsel menekankan pentingnya memastikan setiap warga negara yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya dalam PSU Pilkada Banjarbaru. "Antusiasme masyarakat dalam PSU biasanya tinggi," ujar Tenri Sompa. "Ini bagian dari upaya KPU untuk menjaga suara rakyat dan memastikan setiap suara dapat diberikan." Proses PSU ini menjadi bukti komitmen KPU dalam menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel.
Sebagai informasi, DPT Pilkada Banjarbaru pada Pilkada 27 November 2024 lalu berjumlah 195.819 pemilih, terdiri dari 95.498 pemilih laki-laki dan 100.321 pemilih perempuan. Jumlah ini akan menjadi acuan utama dalam PSU mendatang. Tidak akan ada penambahan data pemilih baru, sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
PSU Pilkada Banjarbaru kali ini akan menerapkan mekanisme pemilihan satu pasangan calon melawan kotak kosong. Pada surat suara, akan tercantum foto pasangan calon nomor urut 1, Erna Lisa Halaby dan Wartono, serta kolom kosong yang tidak bergambar. Masyarakat akan memilih salah satu dari kedua pilihan tersebut.
Persiapan KPU untuk PSU
KPU Kalsel terus berupaya memastikan kelancaran pelaksanaan PSU Pilkada Banjarbaru. Selain memastikan DPT tetap mengacu pada data Pilkada 2024, KPU juga telah melakukan berbagai persiapan lainnya, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan pelatihan kepada petugas TPS. Tujuannya adalah untuk memastikan proses PSU berjalan dengan tertib, aman, dan demokratis.
KPU juga akan memastikan pengawasan yang ketat selama proses PSU berlangsung untuk mencegah terjadinya kecurangan atau pelanggaran. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan memastikan hasil PSU Pilkada Banjarbaru benar-benar mencerminkan suara rakyat.
Dengan persiapan yang matang dan komitmen KPU untuk menjaga integritas proses pemilihan, diharapkan PSU Pilkada Banjarbaru dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah dan representatif bagi masyarakat Banjarbaru.
KPU Kalsel berkomitmen untuk memastikan hak pilih setiap warga negara terlindungi dan terlaksana dengan baik dalam PSU Pilkada Banjarbaru. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan PSU ini.