KPU Serang Targetkan Selesai Sortir 1 Juta Surat Suara PSU dalam Dua Hari
KPU Kabupaten Serang menargetkan penyelesaian penyortiran dan pelipatan 1.257.591 surat suara untuk PSU Pilkada 2024 dalam dua hari, melibatkan 95 warga sekitar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, menetapkan target penyelesaian penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 dalam waktu singkat. Sebanyak 1.257.591 surat suara harus siap dalam dua hari ke depan. Proses ini dimulai pada Senin, melibatkan 95 warga sekitar yang berpengalaman membantu penyelenggaraan pilkada sebelumnya. PSU Pilkada Kabupaten Serang sendiri dijadwalkan pada Sabtu, 19 April 2025.
Muhammad Asmawi, Komisioner KPU Kabupaten Serang, menyatakan, "Kami sudah memulai penyortiran dan pelipatan sejak hari ini. Dan Kami menargetkan dapat selesai dalam dua hari ke depan." Jumlah surat suara tersebut telah disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tambahan 2,5 persen sebagai cadangan, memastikan ketersediaan surat suara yang cukup untuk seluruh pemilih.
Surat suara yang digunakan untuk PSU ini berbeda dengan surat suara Pilkada 27 November lalu. Perbedaannya terletak pada desain surat suara yang kini mencantumkan tulisan 'PSU', menandakan pelaksanaan pemungutan suara ulang. Setelah proses penyortiran dan pelipatan selesai, surat suara akan dihitung kembali oleh sekretariat KPU Kabupaten Serang untuk memastikan tidak ada kelebihan atau kekurangan.
Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara PSU
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan 95 orang warga sekitar yang telah berpengalaman dalam membantu penyelenggaraan pilkada sebelumnya. Keterlibatan warga sekitar ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Serang untuk melibatkan masyarakat dalam proses demokrasi. Proses ini diawasi ketat untuk memastikan integritas dan keakuratan jumlah surat suara.
KPU Kabupaten Serang menerima 1.257.591 surat suara dari penyedia. Jumlah ini sesuai dengan jumlah DPT ditambah dengan 2,5 persen surat suara cadangan. Penambahan surat suara cadangan ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah kekurangan surat suara pada saat pelaksanaan PSU.
Setelah proses penyortiran dan pelipatan, surat suara akan dilakukan penghitungan ulang oleh sekretariat KPU Kabupaten Serang. Hal ini dilakukan untuk memastikan keakuratan jumlah surat suara dan mencegah potensi kesalahan. Proses penghitungan ulang ini merupakan bagian penting dari prosedur untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Logistik Pilkada dan Jadwal PSU
Saat ini, surat suara telah tiba di gudang penyimpanan KPU Kabupaten Serang. Sementara itu, logistik pilkada lainnya masih dalam proses pencetakan. KPU Kabupaten Serang memastikan semua logistik akan siap sebelum pelaksanaan PSU pada 19 April 2025.
Pemilihan tanggal 19 April 2025 untuk pelaksanaan PSU juga mempertimbangkan faktor waktu libur. Karena banyak pekerja yang telah memiliki agenda libur pada tanggal tersebut, maka pelaksanaan PSU tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat secara luas. Hal ini menunjukkan perencanaan yang matang dari KPU Kabupaten Serang.
KPU Kabupaten Serang berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan PSU Pilkada 2024 berjalan lancar, jujur, dan adil. Dengan melibatkan warga sekitar dan melakukan pengecekan berlapis, KPU Kabupaten Serang berupaya meminimalisir potensi kesalahan dan memastikan integritas proses pemilihan.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini merupakan tahapan penting dalam mempersiapkan pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang. KPU Kabupaten Serang berharap proses ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.