Sortir Ulang Surat Suara PSU Pilkada Palopo: KPU Pastikan Kelayakan Sebelum Pencoblosan
KPU Kota Palopo tengah melakukan penyortiran ulang surat suara untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada, memastikan kelayakan 130.844 lembar surat suara sebelum digunakan pemilih pada 24 Mei 2025.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, tengah bekerja keras melakukan penyortiran ulang surat suara untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Mei 2025. Proses ini memastikan seluruh surat suara layak digunakan oleh pemilih dalam menyalurkan hak pilihnya. Penyortiran dilakukan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Jadi, saat ini jumlah surat suara yang tiba masih disesuaikan dan disortir mana yang layak dan rusak. Meskipun sudah dihitung kita perlu memastikan kelayakannya sebelum digunakan," jelas Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir. Proses ini penting untuk memastikan kelancaran dan validitas PSU Pilkada Palopo.
Total surat suara yang dibutuhkan untuk PSU Palopo mencapai 130.844 lembar, termasuk surat suara cadangan, sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024 yang ditetapkan MK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130.349 lembar surat suara telah diterima dari percetakan, dengan rincian 130.156 lembar dalam kondisi baik dan 193 lembar rusak. KPU Sulsel pun telah meminta percetakan untuk segera mengirimkan pengganti surat suara yang rusak.
Sortir Ulang dan Pencegahan Pemilih Ganda
Proses penyortiran ulang surat suara dilakukan untuk memastikan kelayakan setiap lembar sebelum digunakan dalam pencoblosan. Setelah proses sortir, surat suara akan dilipat dan dikemas untuk dimasukkan ke dalam kotak suara. KPU berkomitmen untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan transparan.
Jumlah DPT untuk PSU Pilkada Palopo tercatat sebanyak 125.575 orang, terdiri dari 61.852 laki-laki dan 63.720 perempuan. Pemilih tersebar di sembilan kecamatan dan 48 desa/kelurahan, dengan total 260 TPS yang akan digunakan.
Menanggapi laporan Bawaslu mengenai potensi pemilih ganda sebanyak 230 orang, Anggota KPU Sulsel, Romy Herminto, menyatakan timnya tengah menelusuri data tersebut. "Tim masih menelusuri laporan Bawaslu ada pemilih ganda dengan mencari serta memastikan datanya. Bila terbukti maka langsung di coret karena tidak sah. Sesuai putusan MK, pemilih yang berhak menyalurkan hak pilihnya terdaftar di DPT Pilkada 2024," tegasnya.
PSU Pilkada Palopo dan Calon yang Bertarung
PSU Pilkada Palopo diambil alih oleh KPU Sulsel setelah tiga komisioner KPU Kota Palopo dipecat DKPP karena pelanggaran etik. Dalam PSU ini, empat pasang calon (paslon) akan kembali bertarung memperebutkan kursi Wali Kota Palopo.
Paslon nomor urut 1 adalah Putri Dakka-Haidir Basir (PDI-P, PAN, PPP), paslon nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih (NasDem, Gelora, Hanura, PSI, Perindo), paslon nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (Golkar), dan paslon nomor urut 4 Naili-Akhmad Syarifuddin (Gerindra, Demokrat). Naili menggantikan suaminya, Trisal Tahir, yang didiskualifikasi oleh MK.
KPU memastikan semua tahapan PSU Pilkada Palopo akan dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil. Proses penyortiran ulang surat suara ini merupakan bagian penting dalam memastikan integritas dan validitas proses pemilihan.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan PSU Pilkada Palopo dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terpilih secara demokratis dan sesuai dengan kehendak rakyat Palopo.