KPU Gorontalo Utara Tandatangani Adendum NPHD Rp6,6 Miliar untuk PSU Pilkada 2024
KPU Gorontalo Utara resmi menandatangani adendum NPHD senilai Rp6,6 miliar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, memastikan kesuksesan pelaksanaan PSU pada 19 April 2025.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Gorontalo, telah menandatangani adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Penjabat Bupati, Sekretaris Daerah, dan pejabat terkait lainnya. Proses ini menandai langkah krusial dalam persiapan PSU yang dijadwalkan pada 19 April 2025. Total anggaran yang dihibahkan mencapai Rp6,6 miliar, mencakup berbagai kebutuhan penyelenggaraan PSU.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menjelaskan bahwa penandatanganan adendum NPHD diawali dengan pembahasan bersama terkait rencana anggaran dan biaya (RAB). Proses ini juga melibatkan penandatanganan berita acara evaluasi dan penetapan anggaran yang dibutuhkan. Anggaran Rp6,6 miliar ini akan digunakan untuk berbagai keperluan teknis pelaksanaan PSU. KPU Gorontalo Utara memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel untuk menjamin kelancaran proses PSU.
Anggaran tersebut, menurut Sofyan Jakfar, berperan penting dalam memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar dan sukses. Anggaran ini tidak termasuk biaya pengawasan yang dikelola Bawaslu dan pengamanan dari TNI/Polri. KPU Gorontalo Utara juga masih memiliki sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp159 juta yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan PSU. Prioritas penggunaan anggaran ini difokuskan pada pengadaan logistik dan honorarium badan adhoc.
Dana PSU Pilkada Gorontalo Utara: Fokus Logistik dan Honorarium
Adendum NPHD yang ditandatangani KPU Gorontalo Utara memastikan ketersediaan dana untuk pelaksanaan PSU Pilkada 2024. Total anggaran yang mencapai Rp6,6 miliar ini merupakan hibah dari Pemerintah Daerah. Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai kebutuhan penting guna menunjang kelancaran proses pemungutan suara ulang.
Proses penandatanganan adendum ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, dan Sekretaris Daerah, Suleman Lakoro. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan PSU yang demokratis dan transparan. Proses ini juga menunjukan pentingnya koordinasi dan kerjasama antar lembaga dalam penyelenggaraan pemilu.
Ketersediaan anggaran yang cukup menjadi faktor penentu keberhasilan pelaksanaan PSU. Dengan dana sebesar Rp6,6 miliar, KPU Gorontalo Utara dapat memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari pengadaan logistik hingga pembayaran honorarium petugas. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kendala dan memastikan proses PSU berjalan sesuai rencana.
Alokasi Anggaran PSU: Prioritas Logistik dan Badan Adhoc
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menekankan bahwa alokasi anggaran akan diprioritaskan untuk dua hal utama: pengadaan logistik dan honorarium badan adhoc. Pengadaan logistik yang memadai sangat penting untuk menjamin kelancaran proses pemungutan suara. Sementara itu, pembayaran honorarium badan adhoc yang tepat waktu dan sesuai ketentuan merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras mereka.
Selain dua hal tersebut, anggaran juga akan dialokasikan untuk kebutuhan operasional lainnya yang mendukung pelaksanaan PSU. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran menjadi prioritas utama KPU Gorontalo Utara. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan memberikan manfaat maksimal bagi pelaksanaan PSU.
KPU Gorontalo Utara berkomitmen untuk menggunakan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp159 juta secara efektif dan efisien. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan yang diperlukan dalam pelaksanaan PSU. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di Gorontalo Utara dapat berjalan lancar dan sukses.
Dengan adanya jaminan pendanaan yang cukup, diharapkan pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di Gorontalo Utara dapat berjalan lancar dan sukses. KPU Gorontalo Utara berkomitmen untuk menggunakan anggaran secara bertanggung jawab dan transparan, demi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas.
PSU Pilkada 2024 di Gorontalo Utara dijadwalkan pada 19 April 2025. Kesiapan anggaran yang telah terpenuhi menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai rencana dan menghasilkan hasil pemilu yang kredibel.