Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPU Kalteng Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp12,2 Miliar
KPU Kalteng Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp12,2 Miliar

KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp12,2 miliar lebih ke Pemerintah Provinsi setelah Pilkada dimenangkan pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo.

KPU Bone Bolango Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp1 Miliar
KPU Bone Bolango Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp1 Miliar

KPU Bone Bolango mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1 miliar lebih ke kas daerah setelah pelaksanaan Pilkada selesai, dan mengajukan proposal anggaran baru untuk pemutakhiran data pemilih.

KPU Sulteng Kembalikan Rp34 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024: Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah
KPU Sulteng Kembalikan Rp34 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024: Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah

KPU Sulawesi Tengah mengembalikan Rp34,34 miliar sisa dana hibah Pilkada 2024 ke kas daerah, menunjukan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan.

KPU Padangsidimpuan Kembalikan Rp7,3 Miliar Dana Hibah Pilkada 2024:  Contoh Transparansi Keuangan
KPU Padangsidimpuan Kembalikan Rp7,3 Miliar Dana Hibah Pilkada 2024: Contoh Transparansi Keuangan

KPU Kota Padangsidimpuan mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp7,32 miliar ke Pemerintah Kota, menunjukkan transparansi dan efisiensi anggaran.

KPU Sultra Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp40,7 Miliar
KPU Sultra Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp40,7 Miliar

KPU Sulawesi Tenggara mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp40,7 miliar ke Pemprov setelah pelaksanaan Pilkada yang mencatat partisipasi pemilih tertinggi nasional.

Bawaslu Donggala Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp102 Juta
Bawaslu Donggala Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp102 Juta

Bawaslu Donggala mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp102 juta kepada Pemerintah Kabupaten Donggala setelah menyelesaikan proses pengawasan.

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp448 Miliar ke Pemprov Jakarta
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp448 Miliar ke Pemprov Jakarta

KPU DKI Jakarta telah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 sebesar Rp448 miliar ke Pemprov DKI Jakarta setelah Pilgub berjalan lancar dan tertib.

KPU Sulsel Kembalikan Rp140 Miliar Sisa Dana Hibah Pilgub 2024
KPU Sulsel Kembalikan Rp140 Miliar Sisa Dana Hibah Pilgub 2024

KPU Sulawesi Selatan akan mengembalikan dana hibah Pilgub 2024 sekitar Rp140 miliar ke Pemprov Sulsel setelah pelaksanaan tahapan pemilihan selesai.

Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu

KPU dan Bawaslu Kota Madiun kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai total Rp7,51 miliar ke kas daerah, setelah digunakan untuk berbagai keperluan operasional dan administrasi.

Bawaslu Bangka Tengah Laporkan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024
Bawaslu Bangka Tengah Laporkan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024

Bawaslu Bangka Tengah telah melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pemkab Bangka Tengah untuk Pilkada 2024, dengan sisa dana sebesar Rp145 juta dan pelaporan yang telah rampung pada 27 Maret 2025.

Bawaslu Palu Kembalikan Rp2,6 Miliar Sisa Hibah Pilkada 2024
Bawaslu Palu Kembalikan Rp2,6 Miliar Sisa Hibah Pilkada 2024

Bawaslu Kota Palu mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp2,6 miliar kepada Pemerintah Kota Palu, menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Bawaslu Solok Kembalikan Dana Hibah Pilkada Rp1,09 Miliar:  Transparansi dan Akuntabilitas di Ujung Tombak Pemilu
Bawaslu Solok Kembalikan Dana Hibah Pilkada Rp1,09 Miliar: Transparansi dan Akuntabilitas di Ujung Tombak Pemilu

Bawaslu Kabupaten Solok mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1,09 miliar ke kas daerah, menunjukkan komitmen transparansi dan akuntabilitas anggaran pengawasan pemilu.