Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPU Kalteng Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp12,2 Miliar
KPU Kalteng Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp12,2 Miliar

KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp12,2 miliar lebih ke Pemerintah Provinsi setelah Pilkada dimenangkan pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo.

KPU Teluk Wondama Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024: Rp1,4 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah
KPU Teluk Wondama Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024: Rp1,4 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

KPU Teluk Wondama mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1.480.948.956,00 kepada Pemkab Teluk Wondama setelah penyelenggaraan pilkada yang aman dan lancar.

KPU Sulteng Kembalikan Rp34 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024: Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah
KPU Sulteng Kembalikan Rp34 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024: Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah

KPU Sulawesi Tengah mengembalikan Rp34,34 miliar sisa dana hibah Pilkada 2024 ke kas daerah, menunjukan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan.

KPU Sigi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp5,7 Juta
KPU Sigi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp5,7 Juta

KPU Kabupaten Sigi kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp5,7 juta ke Pemda, meskipun masih ada tunggakan honorarium PPS senilai Rp1,2 miliar.

KPU Padangsidimpuan Kembalikan Rp7,3 Miliar Dana Hibah Pilkada 2024:  Contoh Transparansi Keuangan
KPU Padangsidimpuan Kembalikan Rp7,3 Miliar Dana Hibah Pilkada 2024: Contoh Transparansi Keuangan

KPU Kota Padangsidimpuan mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp7,32 miliar ke Pemerintah Kota, menunjukkan transparansi dan efisiensi anggaran.

KPU Donggala Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp1,48 Miliar
KPU Donggala Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp1,48 Miliar

KPU Donggala mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1,48 miliar ke Pemda Donggala, sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

KPU Rohil Kembalikan Rp6,51 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024
KPU Rohil Kembalikan Rp6,51 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024

KPU Rokan Hilir, Riau, mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp6,51 miliar ke Pemda setempat setelah penyelenggaraan pilkada yang efisien dan sukses.

KPU Sulsel Kembalikan Rp140 Miliar Sisa Dana Hibah Pilgub 2024
KPU Sulsel Kembalikan Rp140 Miliar Sisa Dana Hibah Pilgub 2024

KPU Sulawesi Selatan akan mengembalikan dana hibah Pilgub 2024 sekitar Rp140 miliar ke Pemprov Sulsel setelah pelaksanaan tahapan pemilihan selesai.

KPU Kulon Progo Kembalikan Rp7,5 Miliar Anggaran Pilkada 2024
KPU Kulon Progo Kembalikan Rp7,5 Miliar Anggaran Pilkada 2024

KPU Kulon Progo mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp7,53 miliar ke Pemda setempat, menunjukkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan.

Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu

KPU dan Bawaslu Kota Madiun kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai total Rp7,51 miliar ke kas daerah, setelah digunakan untuk berbagai keperluan operasional dan administrasi.

KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,5 Miliar
KPU Karanganyar Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,5 Miliar

KPU Karanganyar telah mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp3,5 miliar ke Pemda Karanganyar sesuai aturan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, karena beberapa faktor seperti tidak adanya sengketa pilkada dan pemilihan suara ulang yang minim.