KPU Sultra Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp40,7 Miliar
KPU Sulawesi Tenggara mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp40,7 miliar ke Pemprov setelah pelaksanaan Pilkada yang mencatat partisipasi pemilih tertinggi nasional.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengembalikan sisa dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp40,7 miliar ke Pemerintah Provinsi Sultra. Pengembalian dana tersebut dilakukan pada 30 April 2025, setelah melalui proses perhitungan dan pelaporan realisasi anggaran.
Ketua KPU Provinsi Sultra, Asril, menjelaskan bahwa total anggaran yang diterima KPU Sultra untuk Pilkada 2024 mencapai sekitar Rp233 miliar. Setelah dikurangi dengan realisasi anggaran, sisa dana tersebut kemudian dikembalikan ke kas daerah. Hal ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas KPU Sultra dalam mengelola anggaran negara.
Pengembalian dana ini juga menandai kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara. Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sultra, KPU berhasil meningkatkan partisipasi pemilih hingga mencapai angka 81,33 persen, angka tertinggi di tingkat nasional. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras berbagai pihak, termasuk sosialisasi yang efektif.
Dana Hibah Pilkada Digunakan untuk Sosialisasi dan Logistik
Sebagian besar dana hibah Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara digunakan untuk kegiatan sosialisasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. KPU Sultra juga menggunakan dana tersebut untuk pengadaan berbagai logistik, termasuk alat peraga kampanye (APK) bagi para calon gubernur dan wakil gubernur.
"Bahan sosialisasi bagi para calon itu kan kita yang penuhi, APK (alat peraga kampanye) atau bahan kampanye itu semua KPU provinsi yang adakan," ujar Asril, menjelaskan bagaimana dana tersebut dialokasikan untuk mendukung proses pemilihan yang demokratis dan transparan.
Pengadaan logistik pilkada juga menjadi bagian penting dari penggunaan dana hibah. Hal ini memastikan kelancaran proses pemilihan dan memberikan akses yang merata bagi seluruh pemilih untuk memberikan hak suaranya.
KPU Sultra menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Pengembalian sisa dana hibah ini merupakan bukti komitmen KPU Sultra terhadap prinsip-prinsip tersebut.
Apresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
KPU Sultra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), atas dukungan yang diberikan selama tahapan Pilkada 2024. Dukungan tersebut sangat krusial dalam keberhasilan penyelenggaraan Pilkada yang partisipasinya mencapai angka tertinggi di Indonesia.
Kerja sama yang baik antara KPU Sultra dan Pemprov Sultra menjadi kunci keberhasilan Pilkada 2024. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah dalam menciptakan proses demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Keberhasilan Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara menjadi contoh baik bagi daerah lain di Indonesia. Tingkat partisipasi pemilih yang tinggi menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Dengan pengembalian sisa dana hibah, KPU Sultra telah menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Angka partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara sebesar 81,33 persen menjadi bukti nyata keberhasilan sosialisasi dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat. Ini juga menjadi tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Ke depan, diharapkan sinergi antara KPU dan pemerintah daerah akan terus terjalin dengan baik untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.