KPU Sulteng Kembalikan Rp34 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024: Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah
KPU Sulawesi Tengah mengembalikan Rp34,34 miliar sisa dana hibah Pilkada 2024 ke kas daerah, menunjukan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan.

KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp34,34 miliar ke kas daerah. Pengembalian dana yang dilakukan pada Selasa ini menandai berakhirnya tahapan pemilu serentak di daerah tersebut. Proses pengembalian dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, kepada Wakil Gubernur Sulteng, Reny A. Lamadjido.
Dana hibah tersebut merupakan sisa dari total alokasi sebesar Rp76,93 miliar yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulteng untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024. Ketua KPU Sulteng menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses Pilkada, menekankan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi penggunaan anggaran. Keberhasilan pengelolaan anggaran ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen tersebut.
Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, juga menyampaikan apresiasi atas pengelolaan dana yang efektif dan efisien oleh KPU Sulteng. Beliau menyebutnya sebagai contoh positif dalam tata kelola keuangan daerah. Pengembalian dana ini menunjukkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran Pilkada yang terukur dan bertanggung jawab.
Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Pilkada
Pengembalian dana sisa Pilkada 2024 oleh KPU Sulteng ini mendapat apresiasi luas. Hal ini menunjukkan komitmen KPU dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh baik bagi penyelenggara pemilu di daerah lain.
Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, menyatakan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, terutama Pemerintah Provinsi Sulteng. Kerjasama yang baik antara KPU dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan dalam penyelenggaraan Pilkada yang efisien dan transparan.
Dengan dikembalikannya dana sisa tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Sulawesi Tengah. Hal ini juga menunjukkan bahwa dana negara digunakan secara optimal dan bertanggung jawab.
Pilkada 2024 Sulawesi Tengah: Tiga Pasangan Calon Bertarung
Sebagai informasi tambahan, pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 27 November 2024, terdapat tiga pasangan calon yang berkompetisi. Ketiga pasangan tersebut adalah:
- Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto, didukung oleh empat partai politik dengan total 272.089 suara.
- Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, diusung oleh delapan partai politik dengan total 1.062.014 suara.
- Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, didukung tiga partai politik dengan total 340.299 suara sah.
Kompetisi Pilkada yang ketat ini menunjukkan dinamika politik di Sulawesi Tengah. Meskipun demikian, proses Pilkada berjalan lancar dan tertib berkat kerja keras KPU Sulteng dan dukungan dari berbagai pihak.
Pengembalian dana sisa Pilkada 2024 ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Sulteng dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penyelenggaraan pemilu yang baik dan bertanggung jawab. Keberhasilan ini juga menunjukkan sinergi positif antara KPU dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan Pilkada yang sukses dan demokratis.