Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPU Kalteng Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp12,2 Miliar
KPU Kalteng Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp12,2 Miliar

KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp12,2 miliar lebih ke Pemerintah Provinsi setelah Pilkada dimenangkan pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo.

KPU Sulteng Kembalikan Rp34 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024: Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah
KPU Sulteng Kembalikan Rp34 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024: Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah

KPU Sulawesi Tengah mengembalikan Rp34,34 miliar sisa dana hibah Pilkada 2024 ke kas daerah, menunjukan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan.

KPU Gunung Mas Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp2,5 Miliar
KPU Gunung Mas Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp2,5 Miliar

KPU Kabupaten Gunung Mas mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp2,586 miliar ke kas daerah setelah terserap 90,62 persen untuk pelaksanaan pilkada.

KPU Sigi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp5,7 Juta
KPU Sigi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp5,7 Juta

KPU Kabupaten Sigi kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp5,7 juta ke Pemda, meskipun masih ada tunggakan honorarium PPS senilai Rp1,2 miliar.

KPU Bintan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,4 Miliar
KPU Bintan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,4 Miliar

KPU Bintan mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp3,4 miliar ke Pemkab Bintan setelah merealisasikan 76,8 persen dari total anggaran Rp15 miliar.

KPU Donggala Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp1,48 Miliar
KPU Donggala Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp1,48 Miliar

KPU Donggala mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1,48 miliar ke Pemda Donggala, sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp448 Miliar ke Pemprov Jakarta
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp448 Miliar ke Pemprov Jakarta

KPU DKI Jakarta telah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 sebesar Rp448 miliar ke Pemprov DKI Jakarta setelah Pilgub berjalan lancar dan tertib.

KPU Sulsel Kembalikan Rp140 Miliar Sisa Dana Hibah Pilgub 2024
KPU Sulsel Kembalikan Rp140 Miliar Sisa Dana Hibah Pilgub 2024

KPU Sulawesi Selatan akan mengembalikan dana hibah Pilgub 2024 sekitar Rp140 miliar ke Pemprov Sulsel setelah pelaksanaan tahapan pemilihan selesai.

Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu

KPU dan Bawaslu Kota Madiun kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai total Rp7,51 miliar ke kas daerah, setelah digunakan untuk berbagai keperluan operasional dan administrasi.

KPU Banten Kembalikan Rp149 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2024
KPU Banten Kembalikan Rp149 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2024

KPU Banten mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp149 miliar ke Pemprov Banten untuk mendukung efisiensi anggaran, menunjukkan transparansi pengelolaan dana publik.

KPU Karimun Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp1,2 Miliar
KPU Karimun Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp1,2 Miliar

KPU Karimun mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp1,2 Miliar ke Pemkab Karimun setelah pelaksanaan Pilkada berjalan lancar tanpa sengketa dan PSU.

KPU Bintan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024
KPU Bintan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024

KPU Bintan akan mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 ke Pemkab Bintan pada pertengahan April 2024, karena sebagian dana tidak terpakai akibat adanya penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi.