Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KPU Kalteng Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp12,2 Miliar
KPU Kalteng Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp12,2 Miliar

KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp12,2 miliar lebih ke Pemerintah Provinsi setelah Pilkada dimenangkan pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo.

#planetantara
KPU Bone Bolango Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp1 Miliar
KPU Bone Bolango Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp1 Miliar

KPU Bone Bolango mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1 miliar lebih ke kas daerah setelah pelaksanaan Pilkada selesai, dan mengajukan proposal anggaran baru untuk pemutakhiran data pemilih.

#planetantara
KPU Sulteng Kembalikan Rp34 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024: Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah
KPU Sulteng Kembalikan Rp34 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024: Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah

KPU Sulawesi Tengah mengembalikan Rp34,34 miliar sisa dana hibah Pilkada 2024 ke kas daerah, menunjukan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan.

#planetantara
KPU Gunung Mas Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp2,5 Miliar
KPU Gunung Mas Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp2,5 Miliar

KPU Kabupaten Gunung Mas mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp2,586 miliar ke kas daerah setelah terserap 90,62 persen untuk pelaksanaan pilkada.

#planetantara
KPU Sigi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp5,7 Juta
KPU Sigi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp5,7 Juta

KPU Kabupaten Sigi kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp5,7 juta ke Pemda, meskipun masih ada tunggakan honorarium PPS senilai Rp1,2 miliar.

#planetantara
KPU Bintan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,4 Miliar
KPU Bintan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,4 Miliar

KPU Bintan mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp3,4 miliar ke Pemkab Bintan setelah merealisasikan 76,8 persen dari total anggaran Rp15 miliar.

#planetantara
KPU Taput Kembalikan Rp6,2 Miliar Sisa Dana Hibah Pilkada 2024:  Contoh Efisiensi Anggaran
KPU Taput Kembalikan Rp6,2 Miliar Sisa Dana Hibah Pilkada 2024: Contoh Efisiensi Anggaran

KPU Tapanuli Utara mengembalikan Rp6,266 miliar sisa dana hibah Pilkada 2024 ke kas daerah, menunjukkan transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran.

#planetantara
KPU Sulsel Kembalikan Rp140 Miliar Sisa Dana Hibah Pilgub 2024
KPU Sulsel Kembalikan Rp140 Miliar Sisa Dana Hibah Pilgub 2024

KPU Sulawesi Selatan akan mengembalikan dana hibah Pilgub 2024 sekitar Rp140 miliar ke Pemprov Sulsel setelah pelaksanaan tahapan pemilihan selesai.

#planetantara
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu

KPU dan Bawaslu Kota Madiun kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai total Rp7,51 miliar ke kas daerah, setelah digunakan untuk berbagai keperluan operasional dan administrasi.

#planetantara
KPU Banten Kembalikan Rp149 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2024
KPU Banten Kembalikan Rp149 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2024

KPU Banten mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp149 miliar ke Pemprov Banten untuk mendukung efisiensi anggaran, menunjukkan transparansi pengelolaan dana publik.

#planetantara
KPU Karimun Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp1,2 Miliar
KPU Karimun Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp1,2 Miliar

KPU Karimun mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp1,2 Miliar ke Pemkab Karimun setelah pelaksanaan Pilkada berjalan lancar tanpa sengketa dan PSU.

#planetantara
KPU Natuna Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp1,1 Miliar
KPU Natuna Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp1,1 Miliar

KPU Natuna mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1,18 miliar ke Pemkab Natuna karena beberapa pos anggaran tidak terpakai, termasuk kegiatan untuk calon perseorangan yang tidak ada.

#planetantara