KPU Bintan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp3,4 Miliar
KPU Bintan mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp3,4 miliar ke Pemkab Bintan setelah merealisasikan 76,8 persen dari total anggaran Rp15 miliar.

KPU Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp3,4 miliar ke Pemerintah Kabupaten Bintan. Pengembalian ini menyusul selesainya seluruh tahapan Pilkada dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Proses pengembalian dana tersebut dilakukan secara resmi pada Senin, 5 Mei 2024.
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, menjelaskan bahwa total anggaran hibah Pilkada 2024 yang diterima dari Pemkab Bintan mencapai Rp15 miliar. Dari jumlah tersebut, KPU Bintan telah merealisasikan sebesar Rp11,5 miliar atau 76,8 persen dari total anggaran. Sisa anggaran sebesar Rp3,4 miliar atau 23,2 persen kemudian dikembalikan ke kas daerah.
Pengembalian sisa anggaran ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah perubahan rencana awal beberapa kegiatan. Salah satu contohnya adalah pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari rencana awal 400 TPS menjadi 270 TPS. Hal ini disebabkan adanya kebijakan KPU RI yang menambah jumlah maksimum pemilih per TPS dari 300 orang menjadi 600 orang.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengurangan Anggaran
Selain pengurangan jumlah TPS, beberapa faktor lain juga berkontribusi pada pengurangan anggaran. Awalnya, KPU Bintan mengalokasikan anggaran untuk empat pasangan calon, namun pada akhirnya hanya satu pasangan calon yang mengikuti Pilkada. Anggaran yang dialokasikan untuk verifikasi, pemeriksaan kesehatan, dan fasilitas alat peraga kampanye untuk pasangan calon lainnya pun otomatis berkurang.
Lebih lanjut, petunjuk teknis penyusunan anggaran untuk relawan demokrasi tidak dijalankan karena tidak adanya petunjuk teknis dari KPU RI. Begitu pula dengan anggaran operasional mobil yang tidak terealisasi karena dibiayai oleh APBN. Pengiriman logistik Pilkada ke Pulau Tambelan juga mengalami perubahan rencana. Awalnya direncanakan menggunakan pesawat dengan anggaran yang lebih besar, namun akhirnya menggunakan kapal laut dengan anggaran yang lebih kecil.
Haris Daulay menjelaskan, "Belajar dari pengalaman Pemilu 2020, pengiriman logistik pilkada 2024 ke Tambelan dianggarkan menggunakan pesawat dengan anggaran cukup besar karena antisipasi faktor alam, tapi pelaksanaannya menggunakan kapal laut dengan anggaran lebih kecil."
Apresiasi Bupati Bintan
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengapresiasi kinerja KPU Bintan atas suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman dan lancar. Ia menyatakan bahwa sisa anggaran yang dikembalikan akan dimasukkan ke dalam kas daerah untuk pembangunan Bintan. "Hasil pengembalian sisa anggaran KPU ini akan dimasukkan ke dalam kas daerah untuk pembangunan Bintan," ucap Roby.
Secara keseluruhan, proses Pilkada 2024 di Kabupaten Bintan berjalan efisien dan transparan, ditandai dengan pengembalian sisa anggaran yang cukup signifikan. Hal ini menunjukkan komitmen KPU Bintan dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab dan akuntabel.