KPU Selesaikan Tugas, Pelantikan Kepala Daerah 2024 di Tangan Pemerintah
KPU RI telah menyelesaikan tugasnya dalam Pilkada Serentak 2024, dan pelantikan 505 kepala daerah terpilih kini menjadi tanggung jawab pemerintah, dengan rencana retret di Akmil Magelang pada Februari 2025.
![KPU Selesaikan Tugas, Pelantikan Kepala Daerah 2024 di Tangan Pemerintah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/170142.040-kpu-selesaikan-tugas-pelantikan-kepala-daerah-2024-di-tangan-pemerintah-1.jpg)
Jakarta, 10 Februari 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan tugasnya dalam Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih kini berada di tangan pemerintah. "Tanggal dan tata cara pelantikan diatur oleh Perpres, itu domainnya pemerintah. KPU memastikan tugas kami sesuai undang-undang sudah terlaksana," ujar Afif kepada awak media di Kantor KPU, Jakarta.
Proses Pelantikan dan Sengketa Pilkada
Afif menyatakan bahwa KPU telah menginstruksikan jajarannya di daerah untuk mengesahkan hasil pemilihan. Dari 545 daerah yang menyelenggarakan pilkada, 40 daerah masih dalam proses sengketa. "Jadi, total kepala daerah yang akan dilantik adalah 505," jelasnya. Ia menambahkan, penetapan hasil pleno di KPU akan dilakukan H+1 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Retret Kepala Daerah Terpilih di Akmil Magelang
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengumumkan rencana retret bagi kepala daerah terpilih. Retret ini akan diadakan di kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, setelah pelantikan di Jakarta pada 20 Februari 2025.
Bima Arya menjelaskan, pembekalan akan berlangsung dari tanggal 21 hingga 28 Februari 2025. Sebanyak 189 tenda telah disiapkan untuk menampung 481 bupati dan wali kota serta 33 gubernur. "Para kepala daerah akan tiba di sini pada 21 Februari dan diterima langsung oleh Gubernur Akmil. Konsep acara dan pembekalan sudah disusun matang," kata Bima di Magelang.
Ia menekankan bahwa retret ini diikuti oleh 505 kepala daerah yang perkaranya di MK telah selesai atau tidak ada gugatan. "Yang tidak ada gugatan di MK dan yang dismissal, jumlahnya 505," tambahnya.
Materi Retret dan Persiapan
Retret di Akmil Magelang akan mencakup tiga materi utama: pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, arahan strategis terkait Astacita dari para menteri, dan pembekalan kepemimpinan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Menteri Keuangan juga dijadwalkan menyampaikan materi khusus tentang efisiensi anggaran.
Kemendagri, bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Lemhanas, tengah menyiapkan rangkaian acara retret tersebut. Persiapan yang matang ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan pembekalan kepada kepala daerah terpilih sebelum mereka menjalankan tugasnya.
Kesimpulan
Dengan selesainya tugas KPU dalam Pilkada Serentak 2024, pemerintah kini memegang kendali atas proses pelantikan kepala daerah terpilih. Rencana retret di Akmil Magelang menunjukkan komitmen pemerintah untuk membekali para pemimpin daerah agar mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan efektif. Proses ini menandai babak baru dalam pemerintahan daerah di Indonesia.